Korban Bom di Gereja Katedral Bertambah, 2 Tewas dan 20 Orang Terluka

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peta lokasi ledakan di Gereja Katedral, Makassar (BBC News)
Peta lokasi ledakan di Gereja Katedral, Makassar (BBC News)

i

BACASAJA.ID - Korban akibat ledakan bom di Gereja Katedral, Makassar, Minggu (28/3/2021), terus bertambah. Terbaru, korban luka-luka menjadi 20 orang dari sebelumnya terdeteksi 9 orang.

Sedang korban tewas berjumlah dua orang. Satu orang yang diduga kuat pelaku bom bunuh diri, dan satu orang lagi merupakan warga yang kebetulan berada dekat lokasi.

"Sebagian sudah pulang yang alami luka ringan. Sementara luka berat dirawat di sejumlah RS di Makassar. Jadi totalnya sudah 20 korban," jelas Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mardisyam, Minggu (28/3/2021). 

Dijelaskannya, para korban menderita tingkat luka berbeda-beda, mulai berat, sedang, hingga ringan. Para korban bom bunuh diri saat ini dirawat di tiga rumah sakit di kota Makassar.

Para korban tersebut, umumnya menderita luka bakar di beberapa bagian tubuh. Tercatat, sudah ada 7 korban yang dirujuk ke RS Bhayangkara untuk dirawat.

Kapolda menyebut selain RS Stella Maris, korban luka, ada juga yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara dan RS Siloam.

"Sampai saat ini di RS Bhayangkara ada 7, Siloam 4 dan sisanya di RS lainnya," sebut Irjen Merdisyam.

"Kalau yang luka bakar ini kita rawat intensif di RS Bhayangkara," imbuh dia.

Sebelumnya, insiden ledakan yang diduga bom terjadi di sekitar Gereja Katedral, Jalan Kajaolalido, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Ahad sekitar pukul 10.30 WITA.

Lokasi ledakan di sekitar Polsek Ujung Pandang dan Polrestabes Makassar serta Kantor Balai Kota Makassar itu langsung membuat heboh. (int/bsi)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…