Tak Kuat Tahan Nafsu, Guru Ngaji di Blitar Ini Cabuli Korban di Musala

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MHY, tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Blitar sedang dikerumuni wartawati cantik.
MHY, tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Blitar sedang dikerumuni wartawati cantik.

i

BACASAJA.ID - Seorang guru sejatinya adalah panutan. Tapi tidak dengan seorang guru ngaji di Blitar satu ini. Adalah MHY (60), seorang guru ngaji yang ditangkap polisi lantaran diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap enam anak perempuan usia 10 hingga 12 tahun.

Mirisnya, aksi cabulnya itu dilakukan sejak tahun 2017. Berdasarkan pemriksaan polisi, MHS mencabuli para korbannya di ruang salat di rumahnya di Desa Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Terkait hal ini, Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengungkapkan, tersangka adalah tokoh agama di lingkungannya dan bisa dikatakan juga sebagai seorang guru mengaji.

Ttersangka, sambung Kapolres Yudhi, menjalankan usaha toko kelontong di rumahnya. Saat para korban itu datang untuk berbelanja, MHY memanfaatkan waktu itu untuk mencabuli.

"Modusnya adalah, tersangka menahan uang kembalian saat berbelanja di toko tersangka dan meminta korban masuk ke dalam untuk mengambil uang kembalian," ujar Yudhi, Senin (29/3/2021).

Pada saat korban masuk ke dalam toko, lanjut dia, tersangka merayu dan membawa korban ke ruang salat yang berhimpitan dengan ruang toko. Ditanya apakah ada maksud tertentu dari tersangka sehingga selalu melakukan pencabulan di ruang salat, Yudhi mengatakan, dari perspektif penyidik, tersangka menganggap ruang salat itu aman dan letaknya tersembunyi.

"Tempat salat memang itu bagi tersangka mungkin tempat yang aman, tersembunyi," ujar dia.

Kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu terungkap setelah adanya laporan dari salah satu keluarga korban 1. Korban 1, ujar Yudhi, mengaku dicabuli tersangka sebanyak lima kali. Kejadian pertama, ujar Yudhi, dilakukan tersangka pada 2019 sebanyak dua kali ketika Korban 1 baru duduk di bangku kelas III madrasah ibtidaiyah (MI).

Pada Februari 2021, kata dia, tersangka kembali mencabuli korban 1 selama tiga kali selama tiga hari berturut-turut. Melalui proses penyelidikan, ujar Yudhi, terungkap adanya lima korban lain dengan usia korban paling tua berumur 12 tahun.

Salah satu korban, yaitu korban 3, mengaku pertama kali dicabuli tersangka pada 2017 ketika korban baru duduk di bangku kelas I MI.

"Kami baru mendapatkan laporan tentang kemungkinan akan adanya korban-korban tambahan," ujar dia.

Sementara itu, MHY mengaku setiap berhadapan dengan para korbannya, ayah dua anak yang sehari-hari mengajar ngaji tersebut, mengaku tidak mampu mengendalikan nafsunya.

"Nafsu sudah memuncak," tutur MHY.

Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk sehelai sajadah warna merah yang diambil dari ruang shalat di rumah tersangka. Yudhi menuturkan, sejauh ini tidak ada unsur penodaan agama yang dilakukan tersangka meskipun tindak pidana pencabulan dan persetubuhan dengan anak di bawah umur selalu dilakukan di ruang shalat beralaskan sajadah.

Sat Reskrim Polres Blitar Kota menjerat MHY dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (jem)

Berita Terbaru

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

MAMUJU TENGAH – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan Bus Bintang Fadiya nomor polisi DN 7901 AU terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan K…

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

PROBOLINGGO — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Probolinggo menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur …

Hari Primata Se Dunia 1 September

Hari Primata Se Dunia 1 September

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Oleh : Singky Soewadji Hari Primata Sedunia Menjadi Pengingat Akan Keanekaragaman Hayati Yang Ada di Indonesia.  Mari Kita Sama-sama Saling Menjaga Hutan & …

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

POLDA SULBAR - Sorotan lampu biru kendaraan patroli Polantas Polda Sulbar kembali menyisir ruas jalan Kota Mamuju, Sabtu (5/9/26) malam. Dalam program rutin…

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…