Kasus Pencabulan di Rumah Penampungan Surabaya, Tersangka Berubah Sikap Sejak Istrinya Minta Cerai

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim merilis kasus pencabulan di rumah penampungan Surabaya
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim merilis kasus pencabulan di rumah penampungan Surabaya

i

SURABAYA - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim ungkap tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dan atau kekerasan seksual secara fisik.

Menurut Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman didampingi Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono dan Kasubdit IV Renakta AKBP Ali Purnomo pihaknya telah menetapkan pemilik rumah penampungan berinisial NK, 60, warga Barata Jaya IX, Surabaya.

" Tersangka ini mengalami perubahan sikap, setelah berpisah dengan istrinya pada tahun 2022,"terang Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman.

Modus operandi pelaku setelah istri tersangka meninggalkan rumah penampungan pada malam hari korban tidur dan dibangunkan oleh tersangka lalu dia ajak ke kamar kosong dan tersangka langsung mensetubuhi korban. Dan kejadian ini sekitar bulan Januari tahun 2022 berulang hingga terakhir kali kejadian pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025.

Kronologi kejadian berawal 14 Februari 2022 istri tersangka NK mengajukan cerai dan pergi meninggalkan rumah. Rumah penampungan anak asuh dihuni oleh 5 anak asuh dengan jenis kelamin perempuan dan tiga anak asuh dengan jenis kelamin laki laki.

Pertama korban dicabuli pada bulan Januari 2022 sekira pukul 17.00 wib di kamar kosong di rumah penampungan. Saat itu ibu angkat korban sedang masak di dapur korban dipanggil oleh tersangka dan suruh injak injak badannya di kamar tersangka.

Setelah korban diajak pindah ke kamar kosong lalu dipinjami HP milik tersangka. Selanjutnya, tersangka meraba raba paha korban dan menolak. Tapi tersangka tetap membuka celana korban lalu baju dress, bh dilepas hingga telanjang dan tersangka melepas celana panjang yang ia kenakan. Selanjutnya, badan korban di tiduri diatas kasur dan kejadian ini berulang. Dan pada tanggal 30 Januari 2025 pelapor selaku ibu asuh korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Jatim guna proses hukum.

Dipihak tersangka berinisial NK saat akan di keler ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim, dirinya membela "apa yang diterangkan dari pihak polisi, tidak benar itu, saya tidak melakukan semua itu,"ujarnya membela.

Pasal yang disangkakan 81jo pasal 76 D atau pasal 82 Jo pasal 76 E UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 6 huruf b UU no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.(*)

Berita Terbaru

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

MAMUJU TENGAH – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan Bus Bintang Fadiya nomor polisi DN 7901 AU terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan K…

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

PROBOLINGGO — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Probolinggo menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur …

Hari Primata Se Dunia 1 September

Hari Primata Se Dunia 1 September

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Oleh : Singky Soewadji Hari Primata Sedunia Menjadi Pengingat Akan Keanekaragaman Hayati Yang Ada di Indonesia.  Mari Kita Sama-sama Saling Menjaga Hutan & …

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

POLDA SULBAR - Sorotan lampu biru kendaraan patroli Polantas Polda Sulbar kembali menyisir ruas jalan Kota Mamuju, Sabtu (5/9/26) malam. Dalam program rutin…

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…