Beri Perlindungan Jurnalis Tempo, LPSK Bakal Temui Kapolda Jatim

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LPSK saat mendatangi jurnalis Tempo Nurhadi di Kantor KontraS Surabaya untuk memberikan perlindungan. (Istimewa)
LPSK saat mendatangi jurnalis Tempo Nurhadi di Kantor KontraS Surabaya untuk memberikan perlindungan. (Istimewa)

i

BACASAJA.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) datang ke Surabaya memberikan perlindungan kepada jurnalis Tempo, Nurhadi, yang menjadi korban penganiayaan saat menjalankan tugas sebagai wartawan.

Wakil Ketua LPSK Edwin Pasaribu bertemu Nurhadi yang didampingi sejumlah kuasa hukumnya di kantor KontraS Surabaya, Selasa (30/3/2021) malam.

Edwin mengatakan kedatangan pihaknya untuk mendalami peristiwa yang dialami oleh Nurhadi. "Meski belum ada permohonan kami proaktif datang. Kami juga menggali informasi seputar proses hukum yang sudah berlangsung,” ujar Edwin.

Edwin menyatakan Nurhadi setuju untuk mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Setelah itu pihaknya bakal melakukan investigasi serta berkoordinasi dengan Polda Jatim.

LPSK juga berencana bertemu Kapolda Jawa Timur, hari ini (31/3/2021),  untuk mengonfirmasi proses hukum yang sedang berlangsung.P Perlindunganjuga berlaku terhadap saksi mata.

"Prinsipnya kami terbuka untuk siapa saja dalam sebuah peristiwa yang membutuhkan perlindungan,” tutur dia.

Edwin menambahkan bentuk perlindungan yang diberikan berupa rumah aman. "Untuk kasus ini kami masih melakukan pendalaman dan hasil investigasi akan kami bawa ke sidang pimpinan LPSK untuk diputuskan atau ditolak permohonannya,” pungkas Edwin.

Sementara itu, Kadiv Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis, Fatkhul Khoir mengapresiasi kedatangan LPSK. “Harapannya mereka turun tangan untuk memberikan perlindungan yang diperlukan bagi korban,” Kata Fatkhul Khoir.

Seperti diketahui, Nurhadi menjadi korban penganiayaan saat melakukan reportase di Gedung Samudra Bumimoro, Sabtu (27/3/2021) malam. Di sana, Nurhadi berencana meminta keterangan terkait kasus dugaan suap yang diduga melibatkan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji.

Di lokasi sedang berlangsung pernikahan antara anak Angin dengan putri Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.

Nurhadi tak hanya dianiaya oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 10 sampai 15 orang. Pelaku juga merusak SIM card di ponsel serta menghapus seluruh data dan dokumen yang tersimpan. (ads)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …