Catat! Berobat Gratis Warga Surabaya, Pasien tak Bisa Langsung ke RS

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinkes Kota Surabaya Febria Rachamanita
Kepala Dinkes Kota Surabaya Febria Rachamanita

i

BACASAJA.ID – Mulai 1 April 2021 ini warga Kota Surabaya bisa mendapat layanan kesehatan secara gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun banyak yang menanyakan prosedur berobat gratis ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachamanita mengatakan pasien dapat langsung mendatangi Puskesmas terdekat yang  bekerjasama dengan BPJS untuk berobat.

Petugas Puskesmas akan menginput data pasien melalui aplikasi Cek Kependudukan Disdukcapil Surabaya dan Edabu Jamkesda BPJS Kesehatan. Warga atau pasien cukup membawa KTP Surabaya.

Akan tetapi untuk rujukan, ia memastikan mengikuti mekanisme rujukan berjenjang. Artinya, apabila pasien dapat tertangani di Puskesmas maka tidak perlu dirujuk ke rumah sakit (RS).

“Saya tekankan jadi tidak bisa langsung serta merta datang ke rumah sakit ya. Faskes pertama adalah puskesmas/klinik. Nanti, jika memang membutuhkan rujukan pihak puskesmas pasti memberi rujukan kepada rs yang dianjurkan. Tetapi, jika cukup terselesaikan di puskesmas, tidak perlu datang ke rumah sakit. Semua layanan tetap sesuai peraturan BPJS,” jelas Febria Rachamanita dikutip Kamis (1/4/2021).

Sebelumnya, warga Kota Surabaya yang belum memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat langsung menuju kelurahan setempaf untuk didaftarkan petugas dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Untuk warga yang belum memiliki JKN secara otomatis dapat datang ke kelurahan untuk dimasukkan datanya ke aplikasi di aplikasi Cek Kependudukan Disdukcapil Surabaya dan Edabu Jamkesda BPJS Kesehatan oleh petugas dengan menunjukkan KTP Surabaya,” kata Febria.

Untuk itu, masyarakat yang hendak mendapat layanan itu, selain di Puskesmas, Pemkot Surabaya bersama BPJS juga bekerjasama dengan beberapa klinik dan rumah sakit.

Berikut ini delapan klinik utama yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan:

  • Klinik Utama Dasa Medika 
  • Klinik Mata Java Katarak,
  • Klinik Mata Dr. Syamsu
  • Klinik Mata Tritiya
  • Klinik Utama Hemodialisa 3D
  • Surabaya Eye Klinik
  • Klinik Utama 3D
  • Klinik Rawat Inap Usada Buana.

Kemudian, untuk 42 Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS adalah:

  • RSUD Dr Soetomo
  • RSAL Dr Ramelan
  • RSJ Menur
  • RSUD Dr Sowandhi
  • RSU Haji Surabaya
  • RS Islam Jemursari
  • RS Universitas Airlangga
  • RS Bhayangkara Samsoeri
  • RS Mata Undaan
  • RS Mata Masyarakat Surabaya
  • RS PHC
  • RSUD Bhakti Dharma Husada
  • RS William Booth Surabaya
  • RS Al Irsyad
  • RS Islam A Yani
  • RS Royal
  • RS Bhakti Rahayu
  • RS Paru
  • RSAD Brawijaya Surabaya
  • RSIA Pura Raharja
  • RS Darus Syifa
  • RS Siloam Hospital
  • RS Adi Husada Kapasari
  • RS Perdana Merdika
  • RSIA Putri Surabaya
  • RSIA Nur Ummi Numbi
  • RS Bedah
  • RSIA Graha Medika
  • RSIA Lombok 22 Lontar
  • RS Gotong Royong
  • RS PKU Muhammadiyah
  • RS Mitra Keluarga Kenjeran
  • RS bunda
  • RS Soemitro
  • RS Wijaya
  • Rumkital Dr Oepomo
  • Rumkitalmar Ewa Pangalila
  • RS Mudji Rahayu
  • Rumkitaban Surabaya
  • RS Wiyung Sejahtera
  • RS Husada Utama
  • RS Surabaya Medical Center (byta/L1)

Berita Terbaru

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…

Nuron Wahid Diincar? KPK Bakal Dalami Dugaan Aliran Uang kepada Pansus Haji DPR

Nuron Wahid Diincar? KPK Bakal Dalami Dugaan Aliran Uang kepada Pansus Haji DPR

Kamis, 03 Sep 2026 21:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:52 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami fakta persidangan terkait dugaan aliran uang kepada Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Tujuannya u…