Anak Durhaka, Ayah dan Ibunya Dihantam Palu Berkali-kali hingga Kritis

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Danang Marko Pambudi kepada orang tua dan adik kandungnya, saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Kamis (1/4/2021).
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Danang Marko Pambudi kepada orang tua dan adik kandungnya, saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Kamis (1/4/2021).

i

BACASAJA.ID - Danang Marko Pambudi menggunakan palu untuk memukul kepala orang tua dan adik kandungnya. Hal itu dilakukan atas dasar sakit hati yang selama ini dia dirasakan.

Sebelum aksi keji itu dilakukan, pemuda berusia 17 tahun itu mengambil palu di belakang rumahnya. Dia menghampiri ayahnya dan langsung menghantamkan ke kepala ayahnya satu kali.

Kemudian, dia menuju kamar lain memukul ibunya sebanyak empat kali hingga tergeletak. Gilanya lagi, ayahnya yang masih sadar dihantam palu kembali.

"Dipukul lagi sebanyak empat kali," ungkap Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Kamis (1/4/2021)

Adik kandungnya yang berusia delapan tahun juga dipukul menggunakan palu sebanyak empat kali.

Setelah yakin ketiganya tak berdaya, Danang segera melarikan diri. "Sebelum keluar rumah, pelaku mengambil uang di dompet orang tuanya senilai Rp3,9 juta," ujar dia.

Setelah itu pelaku membeli barang berupa tas pinggang sekitar pukul 06.00 WIB dan menuju terminal untuk melarikan diri ke Solo.

"Tersangka ditangkap dan tidak melakukan perlawanan saat akan kabur," kata mantan Kapolres Pasuruan Kota itu.

Dony mengungkapkan, tersangka merupakan anak punk dan dulunya sering mengkonsumsi lem, tetapi dari hasil tes negatif.

"Dari pengecekan urine tidak mengandung zat adiktif lain atau narkotika," ungkap dia.

Alumnus Akpol 2000 itu menyebut, kondisi ayah dan adik korban saat ini masih kritis, sedangkan untuk ibunya membaik.

"Dua korban kritis karena pecahnya tengkorak kepala akibat benturan benda tumpul atau keras yang berbentuk palu," kata Dony. (ads)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…