BACASAJA.ID - Sebanyak 159 kasus berhasil diungkap Polres Jombang selama 12 hari. Hal itu terungkap ketika Polres Jombang meggelar konferensi pers hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) di halaman Mapolres, Selasa (06/4/2021).
Terkait hal ini, Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho merinci, dari 159 kasus itu, teradapat 187 tersangka. Pelaku terbanyak yang diungkap adalah pelaku premanisme dengan 75 kasus yang melibatkan 88 tersangka.
Lalu ada kasus perjudian, 11 kasus dengan dengan 19 tersangka. Kasus prostitusi ada dua kasus dengan dua tersangka. Lantas ada peredaran minuman keras sebanyak 44 kasus dengan 46 tersangka.
"Sedangkan ada satu kasus kejahatan jalanan dengan tiga tersangka, narkotika ada 26 kasus tersangkanya 29 orang. Ini operasi pekat selama 12 hari dari tanggal 22 Maret hingga 2 April," tutur Kapolres Agung.
Kapolres Agung menambahkan, dari ratusan kasus itu, anggotanya mengamankan barang bukti antara lain minuman keras sebanyak 504 liter, 4.827 butir pil koplo, 18.1 gram sabu sabu, satu unit mobil, batu batrey tower dan sejumlah uang,
Menurut Kapolres Agung, operasi pekat ini untuk menciptakan Kabupaten Jombang yang aman, tentram dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan 1442 H. Polres Jombang, sambungnya, akan selalu melakukan operasi pekat nantinya.
"Dari hasil ratusan kasus kami juga akan menyampaikan ke Pemerintah Kabupaten Jombang, karena alasan tersangka tersandung kasus karena menganggur susah cari kerja, nantinya biar dicarikan solusi," pungkas Kapolres Jombang
"Hasil ini akan kita sampaikan juga kepada pemerintah kabupaten setempat untuk ada tindak lanjut juga terkait maraknya aksi premanisme yang terjadi," pungkasnya." (Ftr)
Editor : Redaksi