Kalangan Pengusaha Nyatakan Mampu Bayar Penuh THR 2021 para Buruh

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi buruh menerima THR. | antara
Ilustrasi buruh menerima THR. | antara

i

BACASAJA.ID - Ketua Kadin Rosan P Roeslani memastikan, para pengusaha yang tergabung di bawah bendera Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), mampu untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) para buruhnya secara penuh pada kesempatan Lebaran 2021 ini.

"Permintaan dari pemerintah itu kami dukung. Kami sendiri di Kadin telah menyampaikan kepada semua asosiasi, agar para anggota Kadin membayar THR secara penuh," ungkap Rosan, Selasa (06/4/2021).

Hanya saja, tetap bagi anggota Kadin yang tidak mampu membayar penuh, supaya dapat mendiskusikan keadaan mereka secara bipartit bersama buruh maupun tripartit bersama pemerintah. Hal itu diupayakan agar baik pengusaha maupun buruh, menuai solusi yang terbaik.

Setali tiga uang, Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Benny Soetrisno juga menyebutkan, sudah menjadi kewajiban bagi para pengusaha untuk membayar penuh THR pekerja mereka, khususnya bagi pengusaha yang mampu.

Kalau memang ada yang tidak mampu membayar penuh, juga bisa menggelar perundingan untuk mencapai kesepakatan dengan para buruh mereka. Jadi, tidak ada pengecualian bagi pengusaha di sektor mana pun untuk tidak membayar THR, misalnya di bidang perhotelan yang menanggung pukulan telak akibat pandemi COVID-19.

"Kalau ada yang mampu bayar penuh, bayar penuh. Kalau tidak mampu, rundingkan dengan buruh," paparnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mewajibkan seluruh pengusaha membayarkan tunjangan THR kepada pegawai mereka pada tahun ini.

"THR itu adalah kewajiban pengusaha yang dibayarkan kepada pekerja. Ini adalah pendapatan non upah yang biasanya diberikan pada saat-saat momentum hari raya," ungkap Ida kepada media, Senin (5/4). (nnc)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…