BACASAJA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penggeledahan di Kantor PDAM Giri Tirta Gresik. Saat ini lembaga antirasuah ini sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi dua proyek kerja sama investasi di BUMD milik Pemkab Gresik tersebut.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar beberapa hari ini ada kegiatan KPK berupa permintaan keterangan sejumlah pihak oleh penyelidik KPK di wilayah Jawa Timur," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: Pemerasan Izin TKA Diselidiki, KPK Berpeluang Periksa Menaker
Saat ditanyai lebih lanjut penggeledahan terkait perkara apa, Ali enggan menyampaikan lebih lanjut. Sebab, kata Ali, penggeledahan itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Karena masih tahap penyelidikan, maka kami tidak bisa sampaikan informasi lebih jauh kegiatan dimaksud," tutur pria berlatar belakang jaksa ini.
BACA JUGA: Diperiksa KPK, Dirut PDAM Gresik Akui Dicecar soal 2 Proyek Rp 133 M
Meski begitu, menurut Ali Fikri, hasil penggeledahan tersebut akan disampaikan usai semua prosesnya selesai. "Perkembangan hasil kegiatan tersebut akan kami sampaikan lebih lanjut," terang dia.
Sebelumnya tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah jajaran direksi PDAM Gresik, baik yang masih aktif maupun nonaktif terkait dugaan kasus korupsi proyek kerja sama investasi antara PDAM Giri Tirta Gresik dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT), dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) pada tahun 2012, senilai Rp 133 miliar.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Taspen Rp200 Miliar, KPK Geledah Rumah Pengacara
Kedua proyek itu merupakan kerja sama investasi PDAM Giri Tirta dan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) untuk membangun proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi, Kecamatan Driyorejo senilai Rp 47 miliar dengan waktu kerja sama selama 25 tahun.
Sedang kerja sama dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) untuk membangun Rehabilitation Operating Transfer (ROT) di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo senilai Rp 86 miliar dengan waktu selama 25 tahun.
Mereka yang sudah diperiksa diantaranya, Mochammad, mantan Dirut PDAM Gresik yang saat ini menjabat Ketua Komisi IV DPRD Gresik.
Baca Juga: Usai Periksa Mantan Ketua DPRD Jatim, KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah Terkait Dugaan Kasus Hibah
Begitu juga Dirut PDAM Gresik pengganti Mochammad, yakni Siti Aminatus Zariyah juga telah diperiksa.
BACA JUGA : Penyidik KPK Obok-Obok PDAM Gresik, Keluar Bawa Kotak Diduga Dokumen
Usai pemeriksaan, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Gresik, Rabu (7/4/2021). Siti Aminatus Zariyah yang akrab disapa Risa membenarkan jika penyidik KPK telah mendatangi kantornya, tapi dirinya membantah adanya penggeledahan sebab tidak membawa dokumen. (TBK/Jem/L1)
Editor : Redaksi