Kasihan bener, sih!

Tak Bisa Pulkam karena Pandemi, 3 Warga Uzbekistan Jual Diri di Bali

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Maaf, foto ini cuma ilustrasi. (pxhere)
Maaf, foto ini cuma ilustrasi. (pxhere)

i

BACASAJA.ID - Praktik prositusi online yang melibatkan warga negara asing di pulau dewata Bali, dibongkar Polresta Denpasar. Tidak hanya satu, tetapi tiga warga negara Uzbekistan diringkus polisi. Mucikarinya, warga negara Indonesia.

"Tersangka berinisial PPM alias Robby (42). Dia merekrut perempuan (PSK) sebanyak tiga orang. Mereka kenal ketika ketemu di diskotik sebelum masa pandemi COVID-19. Tapi, tersangka ini memang juga punya banyak kenalan ke sana (merekrut WNA)," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam konferensi pers di Denpasar, Bali, Jumat (09/4/2021).

Kapolresta Jansen menambahkan, sebagai seorang muncikari, tersangka Robby menawarkan para wanita Uzbek itu via aplikasi chat WhatsApp dengan tarif Rp2,5 juta per orang. Uang itu lantas dibagi-bagi Rp1,5 juta untuk pekerja seksnya dan Rp1 juta dia kantongi sendiri.

"Masih kita dalami pekerjaannya tiga WNA Uzbekistan itu. Soalnya, mereka tiba di Bali sebelum masa pandemi. Jadi sudah lama mereka ada di Indonesia. Mereka mengaku belum bisa pulang ke negaranya. Sebab itu itu, mereka mengaku menjual diri dengan tarif Rp2,5 juta. Sementara, motifnya kita duga karena faktor ekonomi, mereka juga tidak punya kerjaan selama di Bali," tambah Kapolresta.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 296 KUHP dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu tahun. (tna)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …