BACASAJA.ID -Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti 17.320 gram sabu-sabu, 86.470 butir pil dobel L, dan 11.700 botol minuman keras (miras).
Pemusnahan tersebut berasal dari tangakapan kasus narkoba selama periode 1 Januari-31 Maret 2021.
Baca Juga: Imigrasi Gelar Pelayanan 1.079 Paspor di Mapolda Jatim, Sampai Kapan?
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan pemusnahan barang bukti itu dari penangkapan selama tiga bulan oleh Direktorat Narkoba Polda Jatim bersama jajaran.
"Kami mengungkap sebanyak 1.800 kasus dengan 2.205 tersangka," ujar dia saat rilis pemusnahan di Mapolda Jatim, Senin (14/2/2021).
Nico menyebut pemusnahan barang bukti itu sebagai wujud sinergjtas yang dilaksanakan Polda Jatim bersama TNI serta stakeholder maupun tokoh agama, sehingga perang narkoba ini menjadi perang bersama-sama.
Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Biddokkes RS Bhayangkara Gelar Pengobatan Gratis
"Ke depan mari kita tingkatkan sinergitas, kami siap menghadapi perang narkoba, musnahkan narkoba di Jatim," tegas dia.
Kemudian Nico bersama Pengasuh Ponpes Bumi Shalawat Sidoarjo Kiai Agoes Ali Masyhuri dan pejabat lainnya secara simbolis melemparkan botol miras kemudian digilas menggunakan alat berat.
Nico menambahkan selama Ramadan nanti pihaknya akan melakukan operasi, salah satunya cipta kondisi. Sasarannya adalah peredaran miras, narkoba, dan tempat yang tak berizin mengedarkan miras.
"Saya berpesan kepada masyarakat agar menjaga kamtibmas. Semoga memasuki bulan Ramadan bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada gangguan," ucap Nico. (ads)
Editor : Redaksi