Palsu Website Amerika, 2 WNI Berhasil Menipu Rp 876 Miliar

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti scampage dari dua WNI di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (15/4/2021).
Polisi menunjukkan barang bukti scampage dari dua WNI di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (15/4/2021).

i

BACASAJA.ID – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap kejahatan antarnegara dengan dua tersangka asal Indonesia. Yakni, Shofiansyah Fahrur Rozi dan Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan modus kedua pelaku menyebarkan scampage atau web palsu menyerupai web resmi untuk mengambil data pribadi. "Yang membuat scampage MCL kemudian disebarkan oleh SFR," kata dia saat konferensi pers di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (15/4/2021).

Tautan berisi website palsu itu disebar menggunakan aplikasi semacam SMS blast menyebar ke 20 juta nomor telepon warga negara AS.

Untuk mendapatkan banyak korban, kedua pelaku membuat sebanyak 14 website palsu. Warga Amerika akan mendapatkan SMS berisi tautan. Setelah di-klik mereka yang tertipu kemudian mengisi identitasnya.

"Setelah diterima orang-orang ada yang tertipu dan ada yang tidak. Yang tertipu membuka link website dan mengisi data-datanya," papar dia.

Data tersebut kemudian digunakan pelaku untuk mendapatkan dana bantuan pandemi Covid-19 dari pemerintah AS. Setiap orang akan mendapatkan 2000 USD.  "Setiap bulannya pelaku mendapatkan 30 ribu USD," terang jenderal bintang dua ini.

Nico menambahkan untuk bisa mengungkap kasus ini, Polda Jatim bekerja sama dengan FBI melalui Hubinter Mabes Polri. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari laptop, ponsel hingga beberapa kartu ATM milik pelaku.  "Sebanyak 30 ribu warga AS tertipu, kerugian pemerintah mencapai 60 juta USD," sebut jenderal asal Surabaya ini. Jika dirupiahkan 60 juta dollar AS ini senilai 876.600.000.000 dengan kurs Rp 14.610 per USD. (ads)

 

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…