BACASAJA.ID - Sejumlah guru bahasa Inggris yang tergabung dalam kelompok Kerja Guru (KKG) mata pelajaran bahasa Inggris tingkat Sekolah Dasar (SD) mengadukan nasibnya kepada Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Kamis (15/4/2021). Kehadiran 9 orang guru tersebut dipimpin langsung oleh Ngatijan dan Kadek Ayu keduanya Pembina dan Ketua KKG.
Dalam pertemuan dengan Wabup Aminatun Habibah itu para guru menyampaikan keluh kesah disebabkan sebagian besar para guru yang mengajar mata pelajaran bahasa Inggris SD tidak bisa mengajar lagi.
Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gresik Akhirnya Punya Mesin RDF Pengolah Sampah
Pembina KKG, Ngatijan mengatakan sejak berlakunya kurikulum 2013, pelajaran Bahasa Inggris untuk SD tidak lagi menjadi mata pelajaran di sekolah. Hanya beberapa sekolah yang memberlakukan maple bahasa Inggris sebagai muatan lokal (mulok).
"Sejak kurikulum 2013, bahasa Inggris tidak menjadi mata pelajaran di sekolah. Bahkan beberapa SD di Gresik menjadikan Bahasa inggris sebatas kegiatan ekstra kurikuler,” ujarnya.
Ngatijan yang dulu juga menjadi Ketua KKG itu menjelaskan dengan kebijakan para kepala sekolah tersebut, akibatnya banyak guru maple inggris tidak mendapatkan jam mengajar dan tidak bisa lagi mengajarkan Bahasa inggris disekolah.
“Memang ada solusi, yaitu para guru tersebut melimpah ke SMP. Tapi tidak semudah itu, mengingat SMP yang ada sekarang pelajaran Bahasa inggrisnya telah dikurangi dan masing-masing SMP sudah ada guru Bahasa unggrisnya,” ungkap Ngatijan.
Baca Juga: Satlantas Polres Gresik Siap Kawal Warga Yang Berangkat Menuju Satu Abad NU.
Ditempat yang sama Ketua KKG Kadek Ayu menerangkan akibat tidak dapatnya jam mengajar, kami bersama teman-teman saat ini tidak mendapat tunjangan sertifikasi. Peraturan Bupati yang lama kurang mendukung terhadap setelah berlakunya kurikulum 2013.
“Kami mohon Pemkab Gresik membuat peraturan Bupati yang baru untuk menguatkan kami bisa mengajar Kembali. Kami menganggap Pendidikan Bahasa Inggris masih sangat diperlukan di Gresik. setidaknya di perbup yang baru nanti, pelajaran Bahasa inggris bisa menjadi muatan lokal yang diajarkan di seluruh SD di Kabupaten Gresik," ungkap Kadek Ayu.
Menanggapi keluharan yang disampaikan para pengajar bahasa Inggris tersebut Wabup yang biasa disapa Bu Min itu berjanji akan mengkonsultasikan hal ini ke bagian hukum Pemkab Gresik.
Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Bupati Gresik : Hanya Merugikan Negara dan Masyarakat
Kemudian Bu Min juga meminta semua dasar hukum terkait aduan tersebut termasuk dokumen-dokumen pendukung sebagai rujukan.
“Kami akan mempelajari semua aduan saudara-saudaraku semua, bahgaimanapun saya dulu sebagai pengajar Bahasa inggris. Tentu sangat tahu betul keinginan saudara. Namun demikian, saya tetap akan mengkonsultasikan dengan berbagai pihak terkait. Dengan Dinas Pendidikan terutama dengan Bagian Hukum Pemkab Gresik,” kata Bu Min. (TBK).
Editor : Redaksi