PBNU: Tangkap Youtuber Jozeph Paul Zhang yang Diduga Menista Agama

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkapan layar channel Youtube Jozeph Paul Zhang.
Tangkapan layar channel Youtube Jozeph Paul Zhang.

i

BACASAJA.ID -Umat Islam benar-benar marah dengan Youtuber Jozeph Paul Zhang yang dinilai telah menista agama. Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pun bersikap. Ormas Islam terbesar di Indonesia ini mendesak Polri untuk menangkap Jozeph Paul Zhang.

Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini mengecam tindakan Jozeph Paul Zhang yang diduga menista agama Islam dan Nabi Muhammad SAW. Pernyataan Paul Zhang yang diunggah di saluran Youtube miliknya itu viral.

"Mengecam keras pernyataan yang mencederai keyakinan dan ajaran umat Islam. Pernyataan yang dilakukan oleh Joseph Paul Zhang masuk ke dalam penghinaan terhadap keyakinan umat Islam," kata Sekjen PBNU, A Helmy Faishal Zaini dalam keterangannya, Minggu (18/4/2021).

Helmy pun mendesak Polri segera mengusut dan menangkap Jozeph Paul Zhang. "Meminta aparat keamanan, dalam hal ini Polri untuk segera melalukan langkah konkret mengusut dan menangkap Joseph Paul Zhang atas perbuatannya tersebut," ungkap dia dikutip dari liputan 6.

Meski demikian, ia meminta umat Islam tidak terprovokasi atas tindakan Joshep Paul Zhang dengan melalukan hal-hal yang di luar koridor hukum yang berlaku.

"Mari kita senantiasa menjaga bulan suci Ramadhan dengan cara-cara yang arif dan bijaksana. Salah satunya, saling menghargai dan menghormati keyakinan umat beragama," katanya.

BACA JUGA: Youtuber Joseph Paul Zhang, Ngaku Nabi ke-26 hingga Hina Nabi Muhammad

Diketahui, seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang menjadi viral di dunia maya setelah mengaku menjadi nabi ke-26. Bahkan, dia juga menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena pengakuannya tersebut.

"Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululllah," sebut Joseph dalam video itu.

Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri sedang mendalami video Jozeph Paul Zhang dan melengkapi dokumen penyidikannya. "Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andrianto di Jakarta.

Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. Penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.

Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut. "Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang, red.) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," tandas Agus. (int/bsi)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …