Wakil Ketua DPR dari Golkar Dibidik KPK? Azis Syamsuddin: Bismillah...

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Azis Syamsudin
Azis Syamsudin

i

BACASAJA.ID - Nama Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin muncul dalam kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial yang melibatkan oknum penyidik KPK, Steppanus Robin Pattuju. Dalam kasus ini, oknum KPK meminta uang Rp 1,5 miliar Lantas, apa kata Azis Syamsuddin?

Azis Syamsuddin disebut-sebut sebagai sosok yang memperkenalkan Steppanus Robin Pattuju dengan M Syahrial (MS). Hal tersebut terungkap dalam konstruksi perkara Penerimaan Hadiah atau Janji oleh Penyelenggara Negara Terkait Penanganan Perkara Walikota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.

Kini, politisi Partai Golkar itu menjadi sorotan publik. Bahkan, sejumlah pengamat mendesak agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memproses Azis Syamsuddin.

LANGGAR ETIKA

Pengamat Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai perilaku Azis Syamsuddin sangat tidak terpuji. Sebab, Azis mempertemukan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, dengan tujuan untuk tidak menindaklanjuti dugaan korupsi.

"Sebagai wakil ketua DPR RI, perilaku Azis tentu sangat tidak beretika. Ia sudah mengabaikan sumpah jabatan dan kode etik sebagai anggota DPR RI," kata Jamiluddin menegaskan dalam keterangan tertulisnya dikutip Sabtu (24/4/2021).

Menurut Jamiluddin, Azis juga sudah berupaya berkolusi dengan penyidik KPK dengan maksud untuk menghalang-halangi penyidikan tindak korupsi. Tindakannya ini selain sudah mempermalukan lembaga DPR RI, juga telah memandulkan fungsi pengawasan DPR RI.

"Bagaimana mungkin DPR akan melakukan fungsi pengawasan kalau ia berkolusi dengan pihak yang diawasi?" ungkap Jamiluddin.

Karena itu, kata Jamiluddin, perbuatan Azis selain terkait etika profesi sebagai anggota DPR RI, juga menyentuh pidana tindak korupsi. Azis, secara langsung maupun tidak langsung, telah menghalang-halangi penegak hukum untuk melaksanakan tugasnya. Atas dasar itu, MKD selayaknya memproses kasus Azis tersebut secepatnya.

DIUNGKAP KPK

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa Azis Syamsuddin memperkenalkan penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS).

Stepanus dan Syahrial bersama Maskur Husain (MH) selaku pengacara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara Tahun 2020-2021.

"Pada Oktober 2020, SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ (Azis Syamsuddin) Wakil Ketua DPR RI di Jakarta Selatan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut dia, politikus Partai Golkar itu memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial, karena diduga Syahrial memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK.

"Agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," ujar Firli.

Menindaklanjuti pertemuan di rumah Azis, kemudian SRP mengenalkan MH kepada MS untuk bisa membantu permasalahannya. SRP bersama MH sepakat untuk membuat komitmen dengan MS terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 ,iliar.

MS lantas menyetujui permintaan SRP dan MH dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik teman dari saudara SRP, RA.

Firli melanjutkan, MS juga memberikan uang secara tunai sehingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp 1,3 miliar. Setelah uang diterima, SRP kembali menegaskan kepada MS dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK.

Dari uang yang telah diterima oleh SRP dari MS, lalu diberikan kepada MH sebesar Rp 325 juta dan Rp 200 juta. "MH juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp 200 juta sedangkan SRP dari Oktober 2020 sampai April 2021 juga diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank atas nama RA sebesar Rp 438 juta," katanya.

ANGKAT BICARA

Menanggapi hal itu, Azis Syamsuddin, angkat suara.. "Bismillah, Al Fatihah," kata Azis mengutip dari CNNIndonesia.

Belum diketahui maksud dari penyataan politikus partai Golkar tersebut. (int/re/bsi)

Berita Terbaru

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…