BACASAJA.ID -Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengimbau warganya untuk menunda mudik. Alasannya, arus kepulangan secara besar-besaran akan menjadikan risiko penyebaran Covid-19.
"Mari kita jaga keluarga kita di rumah dengan melakukan penundaan mudik ke kampung halaman," kata Bupati Nur Arifin dalam apel pengamanan lebaran di Mako Polres Trenggalek, Senin (26/4/2021).
Baca Juga: Lezatnya Opor Ayam Warisan Bung Karno, Begini Cara Masaknya
Larangan mudik sebagai bentuk upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya gelombang penyebaran Corona Disease Virus 2019 (Covid-19) baru di tanah air.
Berkaca dari kasus di India, Indonesia tidak ingin pengalaman pahit terulang kembali karena adanya kelonggaran. Karena itu, PPKM Mikro yang dianggap efektif dan dapat meminimalisir penyebaran kembali diterapan di bulan Suci Ramadhan hingga pasca Idul Fitri.
Dalam apel tersebut Bupati Trenggalek juga mengimbau jajaran untuk menjalankan apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Camat diimbau untuk melakukan pendekatan kepada kades.
Sedangkan satgas desa diharapkan bisa melakukan pendekatan kepada warganya untuk melakukan penundaan mudik serta mengefektifkan kembali posko PPKM.
Baca Juga: Warga di Jember Rayakan Idul Fitri Hari ini, Begini Alasannya
"Instruksi larangan mudik sudah jelas kami harapkan kepala desa dan satgas desa bisa menghimbau masyarakatnya untuk menunda mudik, demi keselamatan keluarga di rumah," tandas imbuh suami Novita Hardini Mochamad ini.
Kapolres Trenggalek, AKBP Dony Satria Sembiring menambahkan tiga pilar di desa diharapkan bisa melakukan pendataan di bawah secara dor to dor. "Tanya keluarganya di rumah, siapa anggota keluarganya yang akan melakukan mudik," pesan pamen Polri ini.
Dengan tercatat dengan baik, lanjut pria dengan pangkat 2 melati di pundaknya itu, maka langkah antisipasi bisa daksanakan. Seperti halnya mengoptimalkan kembali Posko PPKM Mikro dan ruang karantina bagi pemudik.
Baca Juga: Dilarang! Takbir Keliling di Gresik, Kapolres: Jika Nekat, Dibubarkan
Kapolres juga mengisyaratkan pengetatan kembali di setiap perbatasan-perbatasan yang ada. Seperti wilayah yang berbatasan dengan Tulungagung, Ponorogo dan Pacitan.
Imbauan yang sama juga disampaikan Dandim 0806 Trenggalek, Letkol Arh. Uun Samson Sugiharti. Menurutnya imbauan sudah cukup jelas dan diharapkan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dengan penuh tanggung jawab dalam menjaga keamanan masyarakat. (j/g)
Editor : Redaksi