Tersangka Korupsi Pelindo Gugat KPK

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RJ Lino, mantan Dirut Pelindo II
RJ Lino, mantan Dirut Pelindo II

i

BACASAJA.ID - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010, Richard Joost Lino atau RJ Lino melayangkan gugatan praperadilan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat kasus diungkap, RJ Lino masih menjabat Direktur Utama (Dirut) Pelindo II. Kini ia tak lagi menjabat bos BUMN itu.

Gugatan praperadilan itu diajukan RJ Lino ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana rencananya digelar hari Selasa (4/5/2021).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, yang terlihat Senin (26/4/2021), gugatan itu bernomor 43/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL, tertanggal Jumat 16 April 2021.

Adapun dalam gugatannya, RJ Lino menyebut bahwa proses penyidikan yang dilakukan KPK tidak sah dan memiliki ketetapan hukum.

Dalam gugatannya, RJ Lino juga meminta KPK segera mengeluarkannya dari Rumah Tahanan Negara Kelas I C Cabang KPK dan memulihkan harkat, martabat, serta dan nama baik RJ Lino.

Dalam petitum, RJ Lino meminta PN Jakarta Selatan menyatakan penyidikan KPK tidak sah dan tidak berdasarkan hukum karena melebihi jangka waktu dua tahun, sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Petitum yang dimohonkan kepada hakim merujuk Pasal 40 ayat 1 Jo Pasal 70 C Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Selain itu, RJ Lino juga meminta pengadilan menyatakan surat perintah penyidikan dan surat perintah penahanan atas namanya tidak sah dan tidak berdasarkan hukum.

Menyikapi gugatan itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Tim Hukum KPK siap menghadapi praperadilan. Menurutnya, proses penyidikan dan penahanan yang dilakukan KPK sudah sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“KPK melalui Biro Hukum segera susun jawaban dan akan menyampaikannya di depan sidang permohonan Praperadilan dimaksud,” ujarnya di Kantor KPK, Jakarta, Senin (26/4/2021).

Sebelumnya, KPK menahan RJ Lino yang berstatus tersangka sejak Desember 2015 pada Jumat (27/3/2021). Berdasarkan hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan korupsi yang melibatkan RJ Lino merugikan keuangan negara sekitar Rp329 juta karena pengadaan tiga unit QCC dari China tidak sesuai dengan infrastruktur penunjang.(jta/int/bsi)

Berita Terbaru

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…