Warga Rungkut Wadul Sengketa Lahan Fasum YKP ke DPRD Surabaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana hearing sengketa lahan fasum warga Rungkut Kidul RW 10 (YKP) bersama Komisi C DPRD Kota Surabaya di Ruang Rapat Sekretaris Kota, Balai Kota Surabaya.
Suasana hearing sengketa lahan fasum warga Rungkut Kidul RW 10 (YKP) bersama Komisi C DPRD Kota Surabaya di Ruang Rapat Sekretaris Kota, Balai Kota Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Sudah 30 tahun lebih polemik sengketa lahan fasum di wilayah Rungkut Kidul RW 10 (YKP) belum menemukan titik temu. Hingga, Pemerintah Kota Surabaya kemudian memberikan fasilitas untuk melakukan rapat dengar pendapat (hearing) antara warga dengan Komisi C DPRD Kota Surabaya.

"Kita memfasilitasi warga yang sekian tahun tidak mendapatkan haknya. Maka kita hearingkan supaya ini segera selesai. Dimana fasum dan fasos yang seharusnya diperuntukkan untuk warga, ini indikasinya dikuasi oleh para pengembang," kata Armuji, Senin (26/4/2021).

Cak Ji, sapaan akrabnya menambahkan, bila Pemkot Surabaya harus mengembalikan. Sebab, YKP saat ini adalah milik Pemkot Surabaya.

"Maka kita luruskan kembali, kita selesaikan sampai ada titik temu," tegasnya.

Sementara itu, Anggraini, salah satu warga Rungkut Kidul RW 10 mengaku, bila pihaknya ingin mendapat kejelasan terkait status fasum yang selama ini sudah dianggap menjadi bagian dari wilayah perumahan.

"Sementara sekarang, banyak pihak yang akan membangun di tempat itu. Dari informasi yang ada memang tanah lahan di lokasi tersebut, ternyata sudah dijual kepada pihak lain. Ini yang kami pertanyakan, apakah mungkin fasum yang semula kita membali rumah dan itu menjadi bagian dari fasilitas yang bisa kita nikmati bersama kemudian dijual," keluh Anggraini, usai hearing.

Soal jual beli lahan itu, ia mengaku tidak mengetahui dan mengharapkan mendapatkam klarifikasi itu dari Pemkot Surabaya.

"Kemudian dengan mobilisasi arat berat yang akan membangun dikawasan itu, asumsi kami sekarang ini adalah sudah keluar IMB nya. Sementara IMB juga memikiki banyak persyaratan. Kami ingin mempertanyakan, jika sudah keluar IMB, maka apa dasarnya? Jika memang fasum sudah beralih fungsi menjadi perdangan dan jasa, maka bagiamana prosesnya dan kapan itu dilakukan?," tegasnya.

Keluhan Anggraini ini bermula sejak tahun 1990 yang hingga saat ini tidak diajak berembuk kembali. Tapi, ia juga mengapresiasi Wakil Wali Kota Surabaya, yakni Armuji yang dinilai sangat responsif dengan memfasilitasi hearing rersebut.

"Dulu perjalanan kami cukup panjang, dan hari ini Pak Wawali sangat rensponsif. Kami berharap, jika fungsinya fasum tolong dikembalikan sebagai fasum," katanya.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktio mengatakan, bahwa terkait dengan adanya aduan warga waktu itu, pihaknya sudah melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang diposisikan oleh Ketua DPRD Kota Surabaya tentang sarana dan prasarana fasilitas.

"Memang rapat belum selesai, dan rapat pertama kali tapi selanjutnya kami mengundang kembali karena masih belum tuntas. Karena dari pengembang dan salah satu yang kami undang tidak hadir. Maka kami akan mengundang kembali terkait dengan persoalan yang diminta warga, yaitu tentang fasilitas umum dan fasilitas sosial yang menjadi hak warga didaerah Rungkut Kidul," pungas Baktiono. (byta)

Berita Terbaru

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …