Menunggak PBB Rp6,2 Miliar, Komisi C DPRD Surabaya Minta Pemkot Segel Apartemen Bale Hinggil

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidak Komisi C DPRD Surabaya ke apartemen Bale Hinggil
Sidak Komisi C DPRD Surabaya ke apartemen Bale Hinggil

i

SURABAYA – Konflik pengelola dan penghuni Apartemen Bale Hinggil Surabaya berbuntut panjang. Terbaru, apartemen yang berdiri di kawasan MERR Surabaya ini  menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Rp6,2 miliar. 

Fakta mengejutkan ini terungkap dari sidak Komisi C DPRD Surabaya ke Apartemen Bale Hinggil. Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, apartemen tersebut memiliki tunggakan sebesar Rp6,2 miliar sejak tahun 2018 hingga 2024.

Dalam sidak tersebut, turut hadir perangkat kelurahan, kecamatan Sukolilo, DPRKPP, bagian hukum Pemkot Surabaya, dan ditemui oleh perwakilan pengelola dari PT Tata Kelola Sarana yang diwakili oleh Oki Mochtar bersama Herry Sudibyo, Legal dari PT Tlatah Gema Anugrah selaku Developer.

Mifta, perwakilan dari Bapenda, memaparkan bahwa pihaknya sebenarnya telah memberikan kelonggaran kepada pengembang untuk melunasi tunggakan secara bertahap, namun komitmen pembayaran tidak kunjung terealisasi.

“Kami sudah memberikan banyak kesempatan kepada pihak pengelola untuk mencicil tunggakan yang pada awal 2022 sekitar Rp1,6 miliar. Tapi sayangnya, mereka mengatakan hanya bisa membayar Rp10 juta per bulan, sementara total tunggakan hingga Agustus 2024 mencapai Rp6,2 miliar. Ini kan tidak masuk akal, kalau begini, rasanya ini baru akan selesai kalau saya sudah pensiun dan punya cucu,” ujar Mifta, Kamis, 12 Desember 2024.

Mifta juga menambahkan bahwa langkah tegas seperti penyegelan sebenarnya sudah bisa dilakukan sejak lama. “Seharusnya, kalau mengacu pada aturan, kami sudah menyegel apartemen ini. Namun, kami masih mempertimbangkan keberadaan ribuan penghuni yang akan terdampak jika akses mereka ditutup. Kami tidak ingin dianggap arogan,” katanya.

Sementara anggota Komisi C DPRD Surabaya yang hadir nampak geram dengan lambatnya tindakan tegas terhadap pengembang. “Ini bukan soal arogan atau tidak, tetapi ada aturan yang harus ditegakkan. Jika tidak segera diselesaikan, pendapatan daerah juga akan terhambat,” tegas salah satu anggota Komisi C.

Sesuai surat terbaru Bapenda tertanggal 7 Agustus 2024, tunggakan tersebut tercatat atas nama Hengky Budiharto, Ir. Dalam surat tersebut, Kepala Bapenda, Febrina Kusumawati, menyebut bahwa apartemen Bale Hinggil telah menunggak PBB selama enam tahun.

Sementara itu, pihak pengelola yang diwakili oleh Herry Sudibyo dari PT Tlatah Gema Anugrah dan Oki Mochtar dari PT Tata Kelola Sarana mengaku belum bisa memberikan kepastian pembayaran. “Kami perlu berkoordinasi dengan atasan terlebih dahulu,” ujar mereka singkat, tanpa solusi konkret.

Dengan total tunggakan sebesar Rp6,2 miliar, Komisi C DPRD Surabaya meminta Bapenda untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk penyegelan jika diperlukan.

Namun, pihak Bapenda masih berupaya mencari solusi yang tidak merugikan ribuan penghuni apartemen. Keputusan selanjutnya diharapkan bisa diambil dalam waktu dekat demi memastikan kepatuhan hukum serta keberlangsungan kontribusi pajak daerah. (*)

Berita Terbaru

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

  Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memberi keterangan usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Foto: RRI/Chairul Umam) JAKARTA- Komisi …

Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan, KPK Tahan Pejabat dan Direktur PT Agung Pradana Putra

Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan, KPK Tahan Pejabat dan Direktur PT Agung Pradana Putra

Rabu, 03 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 09:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Gedung Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun 2017-2019. T…