Menunggak PBB Rp6,2 Miliar, Komisi C DPRD Surabaya Minta Pemkot Segel Apartemen Bale Hinggil

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidak Komisi C DPRD Surabaya ke apartemen Bale Hinggil
Sidak Komisi C DPRD Surabaya ke apartemen Bale Hinggil

i

SURABAYA – Konflik pengelola dan penghuni Apartemen Bale Hinggil Surabaya berbuntut panjang. Terbaru, apartemen yang berdiri di kawasan MERR Surabaya ini  menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Rp6,2 miliar. 

Fakta mengejutkan ini terungkap dari sidak Komisi C DPRD Surabaya ke Apartemen Bale Hinggil. Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, apartemen tersebut memiliki tunggakan sebesar Rp6,2 miliar sejak tahun 2018 hingga 2024.

Dalam sidak tersebut, turut hadir perangkat kelurahan, kecamatan Sukolilo, DPRKPP, bagian hukum Pemkot Surabaya, dan ditemui oleh perwakilan pengelola dari PT Tata Kelola Sarana yang diwakili oleh Oki Mochtar bersama Herry Sudibyo, Legal dari PT Tlatah Gema Anugrah selaku Developer.

Mifta, perwakilan dari Bapenda, memaparkan bahwa pihaknya sebenarnya telah memberikan kelonggaran kepada pengembang untuk melunasi tunggakan secara bertahap, namun komitmen pembayaran tidak kunjung terealisasi.

“Kami sudah memberikan banyak kesempatan kepada pihak pengelola untuk mencicil tunggakan yang pada awal 2022 sekitar Rp1,6 miliar. Tapi sayangnya, mereka mengatakan hanya bisa membayar Rp10 juta per bulan, sementara total tunggakan hingga Agustus 2024 mencapai Rp6,2 miliar. Ini kan tidak masuk akal, kalau begini, rasanya ini baru akan selesai kalau saya sudah pensiun dan punya cucu,” ujar Mifta, Kamis, 12 Desember 2024.

Mifta juga menambahkan bahwa langkah tegas seperti penyegelan sebenarnya sudah bisa dilakukan sejak lama. “Seharusnya, kalau mengacu pada aturan, kami sudah menyegel apartemen ini. Namun, kami masih mempertimbangkan keberadaan ribuan penghuni yang akan terdampak jika akses mereka ditutup. Kami tidak ingin dianggap arogan,” katanya.

Sementara anggota Komisi C DPRD Surabaya yang hadir nampak geram dengan lambatnya tindakan tegas terhadap pengembang. “Ini bukan soal arogan atau tidak, tetapi ada aturan yang harus ditegakkan. Jika tidak segera diselesaikan, pendapatan daerah juga akan terhambat,” tegas salah satu anggota Komisi C.

Sesuai surat terbaru Bapenda tertanggal 7 Agustus 2024, tunggakan tersebut tercatat atas nama Hengky Budiharto, Ir. Dalam surat tersebut, Kepala Bapenda, Febrina Kusumawati, menyebut bahwa apartemen Bale Hinggil telah menunggak PBB selama enam tahun.

Sementara itu, pihak pengelola yang diwakili oleh Herry Sudibyo dari PT Tlatah Gema Anugrah dan Oki Mochtar dari PT Tata Kelola Sarana mengaku belum bisa memberikan kepastian pembayaran. “Kami perlu berkoordinasi dengan atasan terlebih dahulu,” ujar mereka singkat, tanpa solusi konkret.

Dengan total tunggakan sebesar Rp6,2 miliar, Komisi C DPRD Surabaya meminta Bapenda untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk penyegelan jika diperlukan.

Namun, pihak Bapenda masih berupaya mencari solusi yang tidak merugikan ribuan penghuni apartemen. Keputusan selanjutnya diharapkan bisa diambil dalam waktu dekat demi memastikan kepatuhan hukum serta keberlangsungan kontribusi pajak daerah. (*)

Berita Terbaru

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

MAMUJU TENGAH – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan Bus Bintang Fadiya nomor polisi DN 7901 AU terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan K…

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

PROBOLINGGO — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Probolinggo menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur …

Hari Primata Se Dunia 1 September

Hari Primata Se Dunia 1 September

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Oleh : Singky Soewadji Hari Primata Sedunia Menjadi Pengingat Akan Keanekaragaman Hayati Yang Ada di Indonesia.  Mari Kita Sama-sama Saling Menjaga Hutan & …

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

POLDA SULBAR - Sorotan lampu biru kendaraan patroli Polantas Polda Sulbar kembali menyisir ruas jalan Kota Mamuju, Sabtu (5/9/26) malam. Dalam program rutin…

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…