Menunggak PBB Rp6,2 Miliar, Komisi C DPRD Surabaya Minta Pemkot Segel Apartemen Bale Hinggil

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidak Komisi C DPRD Surabaya ke apartemen Bale Hinggil
Sidak Komisi C DPRD Surabaya ke apartemen Bale Hinggil

i

SURABAYA – Konflik pengelola dan penghuni Apartemen Bale Hinggil Surabaya berbuntut panjang. Terbaru, apartemen yang berdiri di kawasan MERR Surabaya ini  menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Rp6,2 miliar. 

Fakta mengejutkan ini terungkap dari sidak Komisi C DPRD Surabaya ke Apartemen Bale Hinggil. Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, apartemen tersebut memiliki tunggakan sebesar Rp6,2 miliar sejak tahun 2018 hingga 2024.

Dalam sidak tersebut, turut hadir perangkat kelurahan, kecamatan Sukolilo, DPRKPP, bagian hukum Pemkot Surabaya, dan ditemui oleh perwakilan pengelola dari PT Tata Kelola Sarana yang diwakili oleh Oki Mochtar bersama Herry Sudibyo, Legal dari PT Tlatah Gema Anugrah selaku Developer.

Mifta, perwakilan dari Bapenda, memaparkan bahwa pihaknya sebenarnya telah memberikan kelonggaran kepada pengembang untuk melunasi tunggakan secara bertahap, namun komitmen pembayaran tidak kunjung terealisasi.

“Kami sudah memberikan banyak kesempatan kepada pihak pengelola untuk mencicil tunggakan yang pada awal 2022 sekitar Rp1,6 miliar. Tapi sayangnya, mereka mengatakan hanya bisa membayar Rp10 juta per bulan, sementara total tunggakan hingga Agustus 2024 mencapai Rp6,2 miliar. Ini kan tidak masuk akal, kalau begini, rasanya ini baru akan selesai kalau saya sudah pensiun dan punya cucu,” ujar Mifta, Kamis, 12 Desember 2024.

Mifta juga menambahkan bahwa langkah tegas seperti penyegelan sebenarnya sudah bisa dilakukan sejak lama. “Seharusnya, kalau mengacu pada aturan, kami sudah menyegel apartemen ini. Namun, kami masih mempertimbangkan keberadaan ribuan penghuni yang akan terdampak jika akses mereka ditutup. Kami tidak ingin dianggap arogan,” katanya.

Sementara anggota Komisi C DPRD Surabaya yang hadir nampak geram dengan lambatnya tindakan tegas terhadap pengembang. “Ini bukan soal arogan atau tidak, tetapi ada aturan yang harus ditegakkan. Jika tidak segera diselesaikan, pendapatan daerah juga akan terhambat,” tegas salah satu anggota Komisi C.

Sesuai surat terbaru Bapenda tertanggal 7 Agustus 2024, tunggakan tersebut tercatat atas nama Hengky Budiharto, Ir. Dalam surat tersebut, Kepala Bapenda, Febrina Kusumawati, menyebut bahwa apartemen Bale Hinggil telah menunggak PBB selama enam tahun.

Sementara itu, pihak pengelola yang diwakili oleh Herry Sudibyo dari PT Tlatah Gema Anugrah dan Oki Mochtar dari PT Tata Kelola Sarana mengaku belum bisa memberikan kepastian pembayaran. “Kami perlu berkoordinasi dengan atasan terlebih dahulu,” ujar mereka singkat, tanpa solusi konkret.

Dengan total tunggakan sebesar Rp6,2 miliar, Komisi C DPRD Surabaya meminta Bapenda untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk penyegelan jika diperlukan.

Namun, pihak Bapenda masih berupaya mencari solusi yang tidak merugikan ribuan penghuni apartemen. Keputusan selanjutnya diharapkan bisa diambil dalam waktu dekat demi memastikan kepatuhan hukum serta keberlangsungan kontribusi pajak daerah. (*)

Berita Terbaru

Dr. Ketut Abid Halimi Raih Penghargaan atas Kontribusinya dalam Pembangunan SDM Polri

Dr. Ketut Abid Halimi Raih Penghargaan atas Kontribusinya dalam Pembangunan SDM Polri

Jumat, 23 Okt 2026 08:56 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 08:56 WIB

BATU - Selama lebih dari 17 tahun bersama lembaga Thanks Institute Indonesia, Dr. Ketut Abid Halimi telah mendedikasikan dirinya untuk mengembangkan sumber…

Wujud Cinta terhadap Alam, Polda Sulbar Gelar Green Policing di Perbukitan Desa Bambu untuk Antisipasi Longsor

Wujud Cinta terhadap Alam, Polda Sulbar Gelar Green Policing di Perbukitan Desa Bambu untuk Antisipasi Longsor

Jumat, 23 Okt 2026 08:52 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 08:52 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Green Policing di kawasan perbukitan Desa Bambu, Kabupaten Mamuju, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini m…

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Situs Boxkia.com, 4 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Situs Boxkia.com, 4 Orang Ditangkap

Kamis, 22 Okt 2026 22:48 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 22:48 WIB

JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online (judol) yang beroperasi melalui situs Boxkia.com.…

Peringatan Satu Tahun Wafat PB XIII, PB XIV Pimpin Doa Bersama 350 Abdi Dalem di Keraton Surakarta

Peringatan Satu Tahun Wafat PB XIII, PB XIV Pimpin Doa Bersama 350 Abdi Dalem di Keraton Surakarta

Kamis, 22 Okt 2026 19:41 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:41 WIB

Sinuhun Pakubuwono XIV memimpin peringatan satu tahun wafatnya PB XIII di Siti Hinggil Utara, dihadiri sekitar 350 Abdi Dalem.…

Pagar Pengaman Dipasang, Revitalisasi Keraton Surakarta Prioritaskan Pelindungan Cagar Budaya

Pagar Pengaman Dipasang, Revitalisasi Keraton Surakarta Prioritaskan Pelindungan Cagar Budaya

Kamis, 22 Okt 2026 19:29 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:29 WIB

Jamin keselamatan dan perlindungan cagar budaya, Tim Pelaksana mulai pasang pagar pengaman revitalisasi Keraton Surakarta…

Dengar Persoalan Lahan Warga Pasangkayu, Kapolda Sulbar Kedepankan Dialog dan Kepastian Hukum

Dengar Persoalan Lahan Warga Pasangkayu, Kapolda Sulbar Kedepankan Dialog dan Kepastian Hukum

Kamis, 22 Okt 2026 18:47 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 18:47 WIB

MAMUJU – Persoalan lahan dan keamanan masyarakat Pasangkayu menjadi perhatian dalam audiensi Kapolda Sulawesi Barat bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) T…