Dorong Penyelesaian Konflik Apartemen Bale Hinggil, Wali Kota Eri Minta Fasilitas Dasar Tetap Berfungsi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong penyelesaian konflik antara penghuni dan pihak pengelola Apartemen Bale Hinggil. Terbaru, ratusan penghuni apartemen tersebut dikabarkan mengalami pemutusan fasilitas kebutuhan dasar berupa aliran listrik dan air.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan bahwa pemutusan fasilitas dasar tidak dibenarkan dalam situasi apapun.

"Bale Hinggil itu sudah saya sampaikan, yang namanya fasilitas dasar tidak boleh dimatikan. Ada kabar fasilitas dasar mati, makanya saya sampaikan bahwa fasilitas dasar tidak boleh dimatikan," ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Sabtu (19/4/2025).

Namun demikian, Wali Kota Eri menjelaskan bahwa perbedaan yang berkaitan dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) memiliki ranah hukum tersendiri yang tidak bisa diselesaikan oleh Pemkot Surabaya.

"Tapi kalau terkait perbedaan dengan PPJB, PPJB di dalamnya ada beda-beda, maka tidak bisa kami menyelesaikan, tapi harus diselesaikan secara hukum. Karena itu kasus ini sudah saya minta pendampingan kejaksaan tinggi," jelasnya.

Menurutnya, penyelesaian konflik PPJB harus dilakukan melalui Kejaksaan Tinggi karena menyangkut aspek legal antara dua pihak.

"Sehingga perbedaan yang ada PPJB itu diselesaikan di kejaksaan tinggi, karena kalau PPJB mengikat kedua belah pihak, itu sudah masuk hukum," imbuhnya.

Namun, Wali Kota Eri menegaskan jika fasilitas dasar sampai dimatikan, maka hal tersebut menjadi ranah Pemkot Surabaya karena berkaitan dengan regulasi yang diatur dalam Pasal 24 Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 19 Tahun 2023.

"Tetapi kalau fasilitas dasar dimatikan, berhadapan dengan pemkot, karena itu terkait dengan Perwali Surabaya," tegas Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini.

Sebelumnya, pada Senin (16/12/2024), Wali Kota Eri sempat turun langsung untuk melakukan mediasi antara penghuni dan pengelola Apartemen Bale Hinggil. Mediasi tersebut menindaklanjuti konflik yang mencuat, antara lain mengenai akses lift, tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta biaya service charge.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Eri telah menyampaikan bahwa apabila terjadi perselisihan terkait masalah hukum, Perhimpunan Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun (PPPSRS), maupun persoalan lainnya, fasilitas umum yang berkaitan dengan kebutuhan dasar di hunian vertikal tetap harus berfungsi seperti biasa. (*)

Berita Terbaru

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

  Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memberi keterangan usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Foto: RRI/Chairul Umam) JAKARTA- Komisi …

Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan, KPK Tahan Pejabat dan Direktur PT Agung Pradana Putra

Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan, KPK Tahan Pejabat dan Direktur PT Agung Pradana Putra

Rabu, 03 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 09:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Gedung Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun 2017-2019. T…