Mantan Anggota DPRD Bojonegoro, Laporkan Dugaan Korupsi PI Blok Cepu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surat tanda Terima laporan ke KPK atas nama pelapor Agus Susanto Rismanto tertanggal 27 November 2020. ( foto: San )
Surat tanda Terima laporan ke KPK atas nama pelapor Agus Susanto Rismanto tertanggal 27 November 2020. ( foto: San )

i

BACASAJA.ID- Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro periode 1999-2004, Anwar Sholeh dan Agus Susanto Rismanto resmi menyerahkan laporan dan bukti dugan korupsi kerja sama PI Blok Cepu di Kantor KPK RI.

Keduanya telah resmi melaporkan dan menyerahkan bukti dugaan korupsi kerja sama penyertaan modal (Participating Interest/PI) Blok Cepu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Laporan dan bukti diterima oleh Bagian Pengaduan KPK RI yang bernama Abdul Rozaq, di kantornya Jalan HR Rasuna Said Kav. C1 Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2020), pukul 08.22 WIB.

Berdasarkan tanda terima surat/dokumen yang dikirim kepada Bacasaja.id jumlah dokumen yang diserahkan sebanyak 23 lembar, yang ditujukan kepada Ketua KPK.

Saat dihubungi Mas Anwar, panggilan akrab Anwar Sholeh membenarkan jika dirinya menyerahkan dokumen laporan dan bukti-bukti sudah resmi diterima oleh KPK hari ini.

" Ini saya baru saja keluar dari gedung KPK Mas," ujar Anwar Sholeh.

Mas Anwar berharap agar KPK segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi kerja sama PI Blok Cepu.

Anwar Sholeh dan Agus Susanto Rismanto merupakan penggugat perjanjian kerja sama PI Blok Cepu yang sedang disengketakan di Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Mereka menggugat sejumlah pihak. Yakni Bupati Bojonegoro selaku Tergugat I, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) sebagai Tergugat II, dan PT Surya Energi Raya (SER) Tergugat III.

Selain itu, Ketua DPRD Bojonegoro dan KPK sebagai Turut Tergugat I dan II. Gugatan yang dilayangkan duet mantan wakil rakyat di kabupaten kaya migas-sebutan lain Bojonegoro- itu karena perjanjian tersebut bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Yakni mayoritas kepemilikan saham BUMD Bojonegoro, PT ADS dikuasai oleh PT SER selaku penyandang dana dalam pengelolaan PI Blok Cepu.

Akibat kerja sama itu diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara atau daerah ratusan miliar rupiah.

"Dari hitungan kami ada kerugian negara Rp 236 miliar. Ini sudah bukan lagi potensi, tapi kerugian sudah terjadi karena dividen telah dibagi,"tegas Agus Ris panggilan akrab Agus Susanto Rismanto.(san/las)

Tag :

Berita Terbaru

Anggota DPRD Surabaya: Keselamatan Warga Harus Jadi Prioritas, Bukan Setelah Ada Teguran

Anggota DPRD Surabaya: Keselamatan Warga Harus Jadi Prioritas, Bukan Setelah Ada Teguran

Rabu, 05 Agu 2026 07:24 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 07:24 WIB

SURABAYA – Keluhan masyarakat terkait minimnya pengamanan proyek pelebaran saluran di Jalan Simorejo Timur menjadi perhatian Anggota Komisi C DPRD Kota S…

Polantas Polda Sulbar: Hadir Sebagai Solusi, Bersihkan Tumpukan Ranting Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Polantas Polda Sulbar: Hadir Sebagai Solusi, Bersihkan Tumpukan Ranting Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Rabu, 05 Agu 2026 07:20 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 07:20 WIB

POLDA SULBAR - Kehadiran Polantas di jalan raya bukan hanya untuk mengatur arus lalu lintas, melainkan hadir sebagai solusi nyata bagi setiap gangguan yang…

Warga Terpeleset di Proyek Drainase Ngemplak Sambikerep, Wali Kota Eri Minta Kontraktor Tanggung Biaya Korban

Warga Terpeleset di Proyek Drainase Ngemplak Sambikerep, Wali Kota Eri Minta Kontraktor Tanggung Biaya Korban

Selasa, 04 Agu 2026 19:12 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:12 WIB

SURABAYA- Keselamatan warga menjadi perhatian Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi setelah seorang warga terpeleset di sekitar proyek pengerjaan saluran air di Jalan…

Proyek Pelebaran Saluran Simorejo Timur Dikebut, Warga Keluhkan Debu dan Soroti Pengamanan Galian Sedalam 5 Meter

Proyek Pelebaran Saluran Simorejo Timur Dikebut, Warga Keluhkan Debu dan Soroti Pengamanan Galian Sedalam 5 Meter

Selasa, 04 Agu 2026 17:55 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 17:55 WIB

SURABAYA – Proyek pelebaran saluran di Jalan Simorejo Timur, tepatnya di kawasan Pasar Baru RT 1/RW 3, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, terus d…

Kapolda Sulbar Cek Fasilitas Olahraga: Investasi Fisik Prima Demi Pelayanan Maksimal

Kapolda Sulbar Cek Fasilitas Olahraga: Investasi Fisik Prima Demi Pelayanan Maksimal

Selasa, 04 Agu 2026 15:41 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:41 WIB

POLDA SULBAR- Di sela kesibukan kegiatan olahraga bersama, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta didampingi Pejabat Utama Polda menyempatkan waktu…

KPK Periksa Anak Eks Wakil Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas

KPK Periksa Anak Eks Wakil Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas

Selasa, 04 Agu 2026 15:37 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:37 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Muhammad Haykal Ismail Sadad, putra anggota DPR RI Anwar Sadad sebagai saksi. Ia diperiksa terkait dugaan …