Disnakertrans Jatim : Pengusaha Wajib Berikan THR!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

BACASAJA.ID -Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Himawan Estu Bagijo menegaskan pengusaha wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan kepada pekerja/buruhnya tanpa diskriminasi.

Yang dimaksud tanpa diskriminasi adalah THR diberikan kepada pekerja tetap maupun mereka yang telah bekerja lebih dari satu) bulan. Begitu juga dengan pekerja tidak tetap (kontrak/outsourcing) dan pekerja harian.

"Dasar hukum dalam pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan tertuang dalam pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan," papar Himawan Estu Bagijo di ruang kerjanya, Rabu (28/4/2021), dikutip dari laman Kominfo Jatim.

Dasar lainnya, Surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan RI, 12 April 2021 mengeluarkan surat edaran kepada Gubernur nomor: M/6/HK.o4/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan,  dan ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur kepada Bupati/Walikota nomor :560/6490/012/2021 perihal Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Himawan menjelaskan bagi perusahaan yang masih terdampak pandemi covid-19 dan berakibat tidak mampu memberikan THR Keagamaan tahun 2021 sesuai waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang undangan, bupati/walikota dan pemangku kepentingan terkait diminta dapat mengambil langkah-langkah untuk memberikan solusi. Yakni dengan mewajibkan pengusaha melakukan dialog dengan pekerja/buruh untuk mencapai kesepakatan yang dilaksanakan secara kekeluargaan dan dengan itikad baik. 

"Kesepakatan tersebut dibuat secara tertulis yang memuat waktu pembayaran THR Keagamaan dengan syarat paling lambat dibayar sampai sebelum hari raya keagamaan tahun 2021," lanjutnya.

Y.P. Puspita selaku mediator Hubungan Industrial, Fungsional Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur mengatakan pihaknya telah membentuk posko THR. Ini dalam rangka memberikan kepastian hukum, mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR. (*)

Berita Terbaru

Tak Perlu Cari Air Hangat, Tiap Kamar Warga Binaan Rutan Sampang Kini Punya Termos

Tak Perlu Cari Air Hangat, Tiap Kamar Warga Binaan Rutan Sampang Kini Punya Termos

Senin, 05 Okt 2026 13:07 WIB

Senin, 05 Okt 2026 13:07 WIB

SAMPANG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, menambah fasilitas untuk warga binaan. Kini, setiap kamar hunian dilengkapi termos air…

Gelar Razia, Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal

Gelar Razia, Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal

Senin, 05 Okt 2026 12:31 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:31 WIB

MALANG– Polres Malang Polda Jatim meningkatkan kegiatan penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Sampai …

3.983 Personel Gabungan Disiagakan Amankan 47 Aksi Demo di Jakarta

3.983 Personel Gabungan Disiagakan Amankan 47 Aksi Demo di Jakarta

Senin, 05 Okt 2026 12:28 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:28 WIB

JAKARTA– Sebanyak 3.983 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan 47 aksi penyampaian pendapat di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Senin (5/10/2026). P…

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

Senin, 05 Okt 2026 12:21 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:21 WIB

JAKARTA — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya d…

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Ada Temuan Latihan Tembak

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Ada Temuan Latihan Tembak

Senin, 05 Okt 2026 12:19 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:19 WIB

JAKARTA- Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya…

Ribuan Perempuan Surabaya Tumpah Ruah di GOW Fit-Fest 2026

Ribuan Perempuan Surabaya Tumpah Ruah di GOW Fit-Fest 2026

Senin, 05 Okt 2026 12:17 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:17 WIB

SURABAYA- Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Surabaya menggelar GOW Fit-Fest 2026 di Gedung Wanita Candra Kirana, Kalibokor, Surabaya, Senin (5/10/2026). …