Ketua MPR Bambang Soesatyo: Musnahkan KKB Itu Tidak Melanggar HAM!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KKB Papua Pimpinan Egianus Kogoya. (ist)
KKB Papua Pimpinan Egianus Kogoya. (ist)

i

BACASAJA.ID - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebut sikap tegas terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) itu bukanlah melanggar hak asasi manusia (HAM). Soalnya, akibat aksi KKB, sudah banyak jatuh korban nyawa dan materi.

"Ini bukan soal mengacuhkan HAM. Ini soal keselamatan rakyat. Memangnya para pembunuh rakyat tak berdosa itu peduli soal HAM?" tegas Ketua MPR Bambang Soesatyo di Jakarta, Rabu (28/4/2021)

Menurut Bamsoet, negara punya kewajiban untuk menyikapi aksi KKB dengan tegas. Soalnya, selama ini KKB sudah menyatakan perang dengan negara lantaran sudah banyak jatuh korban seperti Kabinda Papua, sejumlah prajurit TNI-Polri, warga sipil hingga pembakaran sekolah, rumah, dan properti lain milik masyarakat.

Penegasan itu menanggapi pernyataan sikap dan pola pikir PBHI dalam memandang kekerasan bersenjata yang berkelanjutan di tanah Papua, yang sudah begitu banyak menelan korban jiwa.

"PBHI harusnya juga menghayati dan bersimpati kepada semua pihak yang anggota keluarganya menjadi korban kekerasan bahkan pembunuhan oleh KKB," kata Bamsoet.

Ketua DPR RI ke-20 itu juga menegaskan, untuk keutuhan NKRI dia siap bertanggung jawab. "Yang penting para pembunuh, anggota gerakan separatis dan teroris yang tidak peduli HAM, itu musnah dan rata dulu," tegas dia. (tna)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…