BACASAJA.ID- Tri Indah Lina Mardiyah nampak resah. Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari Singapura ini mondar-mandir sambil menelpon seorang lelaki.
Dirinya berusaha meyakinkan petugas untuk diijinkan pulang ke Rejotangan, Tulungagung. Namun petugas menolaknya, lantaran dirinya bukanlah warga Tulungagung.
Meski demikian Tri Indah tetap ngotot dan memohon untuk diperbolehkan ke Rejotangan. Dirinya berdalih jika akan pulang ke rumah suaminya di Rejotangan.
Tri Lina sendiri ber KTP Madiun. Namun saat diminta untuk menunjukkan bukti pernikahannya, Tri Indah tak berkutik. Dirinya tak bisa menunjukan surat yang diminta petugas.
Akhirnya terungkap jika suami yang dimaksud adalah suami nikah sirinya. “Nikah siri,” ujar Tri Lina lirih di hadapan petugas.
Lantaran tak bisa menunjukan bukti pernikahannya, petugas tak mengijinkannya. Tri Indah bakal dikembalikan ke Madiun.
Sebenarnya saat di tengah perjalanan petugas hendak mengembalikan Tri Indah ke Asrama Haji Sukolilo, namun Tri Indah menolak dan ngotot ke Tulungagung.
Kejadian ini terjadi saat kepulangan 17 PMI (Pekerja Migran Indonesia) asal Tulungagung yang habis masa kontraknya. Mereka tak melanjutkan kontraknya dan harus pulang ke Tulungagung. Rerata mereka berasal dari Malaysia dan Singapura.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso menjelaskan kepulangan ini merupakan bagian dari 1.204 PMI asal Tulungagung yang habis masa kontraknya di Bulan April – Mei.
“Ini bagian dari 1204 PMI yang habis kontrak bulan April-Mei dan bakal pulang ke Tulungagung,” jelas Agus.
Lantaran masih pandemi dan ada pelarangan mudik, Pemkab Tulungagung memfasilitasi kepulangan mereka. Untuk menjemput ke 17 PMI itu, Pemkab Tulungagung menggunakan 2 bus sekolah milik Pemkab.
Mereka sampai di Tanah Air pada 28 April lalu. Sesampainya di Bandara, mereka di rapid antigen dan diisolasi di Asrama Haji Sukolilo selama 2 hari. Jika hasil rapid antigen negatif, mereka akan diperbolehkan pulang dengan dijemput Pemkab Tulungagung.
“Alhamdulillah negatif semua,” kata Agus, Jum’at (30/4/21) sore.
Sesampainya di Disnaker Tulungagung, seluruh PMI kembali di periksa kesehatanya. Meskipun sebelum terbang dan sesampainya di Indonesia mereka telah menjalani rapid antigen.
Untuk penjemputan, mereka akan dijemput oleh Pemdes atau Camat setempat. Selanjutnya PMI ini akan menjalani karantina di lokasi yang disiapkan di masing-masing desa, menggenapi masa karantina selama 5 hari.
Jika sudah dinyatakan sehat, maka PMI ini bisa kembali berkumpul dengan keluarganya.
“Setelah 3 hari (karantina di desa) mereka bisa kembali berkumpul dengan keluarganya,” kata Agus.
Namun mereka melanjutkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari dirumah (Noyo/JP).
Editor : Redaksi