Awas! Ditemukan 4 Klaster Ramadan, di Antaranya Tarawih dan Bukber

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi salat tarawih. (pasuruankab.go.id)
Ilustrasi salat tarawih. (pasuruankab.go.id)

i

BACASAJA.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkapkan ada empat klaster Covid-19 baru sepanjang bulan Ramadan. Empat klaster antara lain acara buka puasa bersama, tarawih, mudik, dan takziah

Terkait hal ini, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, temuan empat klaster itu jelas sangat mengkhawatirkan karena bisa memicu terjadinya super spreader.

"Ini terjadi lantaran kasus Covid-19meningkat hanya dalam waktu singkat. Penyebabnya, terjadi interaksi sekaligus tidak dijalankannya protokol kesehatan dengan benar," papar Siti, Sabtu (01/5/2021).

Khusus klaster salat tarawih, Siti menjelaskan kalau temuan klaster itu berada di Kabupaten Banyumas. Di sana, terdapat 51 pasien Covid-19 yang semua berasal dari kalangan jamaah dua masjid yang menyelenggarakan salat tarawih.

"Jadi, 51 orang ini salat tarawih di dua masjid yang berbeda. Mereka terpapar Covid lantaran ada salah satu jamaah yang terkena Covid, bersikukuh pergi ke masjid untuk tarawih," urai Siti.

Di samping salat tarawih yang mengundang massa dalam jumlah banyak, kegiatan yang rentan terpapar Covid lainnya pada saat bulan Ramadan adalah agenda bukber alias buka bersama. Menurut Siti, kegiatan itu berpotensi membuat kerumunan, makan tanpa masker dan tanpa jaga jarak.

"Perhatikan protokol kesehatan. Pada prinsipnya, makan bersama menjadi faktor penyebaran virus Covid-19 dan ini tentunya yang tidak kami inginkan," tegas Siti.

Sementara itu, selain dua klaster tadi, dua klaster lainnya adalah klaster mudik yang ditemukan di Kabupaten Pati dan klaster takziah yang dilaporkan terjadi di Semarang.

"Kami tak pernah bosan mengingatkan masyarakat untuk patuhi prokes sebagai upaya pencegahan. Batasi mobilitas jika itu tidak terlalu mendesak dan pastikan tetap disiplin menjalankan prokes," nasihat Siti. (dns)

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…