Belum punya WA Isoman? Hubungi Whatsapp Kemenkes di Nomor Ini

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BACASAJA.ID - Pemerintah menyediakan Hotline yang dapat dihubungi pasien konfirmasi positif COVID-19 namun belum mendapatkan layanan telemedisin gratis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Masyarakat dapat menghubungi WA Kemenkes RI di Nomor 081110500567, atau melalui surel atau email di [email protected] dan Call Center di nomor 119 ext. 9

Layanan telemedisin gratis dari Kemenkes ini dapat diakses oleh masyarakat yang melakukan tes PCR/antigen di laboratorium yang terafiliasi Kemenkes, dan berusia di atas 18 tahun.

Selain itu, mereka harus berdomisili di wilayah Jabodetabek, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, dan Nusa Dua.

“Setelah minggu kedua Februari layanan ini diperluas hingga kota-kota besar Jawa-Bali. Kemenkes mulai 19 Februari 2022 juga akan memperluas layanan telemedisin ke kota-kota besar di Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi," ujar Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Senin (21/02/2022).

"Layanan telemedisin terus ditingkatkan dan diperluas untuk membantu agar masyarakat yang isoman dapat memperoleh fasilitas pengobatan yang memadai, sehingga mereka tidak perlu dirawat di rumah sakit,” tambahnya.

Pasien tanpa gejala dan gejala ringan yang dilayani fasilitas telemedisin sampai 14 Februari 2022 telah mencapai 158.075 untuk wilayah Jawa dan Bali.

Dari jumlah tersebut, 136.028 pasien sudah menerima layanan konsultasi dan menerima resep elektronik. Setelahnya, 129.100 resep obat telah dikirimkan ke rumah pasien, dan 85 persen di antaranya menerima obat H+1 sejak dipesan.

Bagi pengguna telemedisin yang tidak mendapat WhatsApp dari Kemenkes, bisa mengkonfirmasi ke laman isoman.kemkes.go.id/panduan. Masyarakat bisa memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke dalam laman tersebut untuk melanjutkan ke tahap pengajuan berikutnya.

Bagi masyarakat yang sudah berkonsultasi dengan tenaga kesehatan secara daring dan melakukan proses penebusan obat gratis dari Kemenkes, tinggal menunggu paket obat datang ke rumah.

“Kita terus meningkatkan layanan telemedisin agar paket obat yang sampai ke pasien lebih cepat lagi,” ujar Nadia.

Di sisi lain, penanganan COVID-19 yang didominasi varian Omicron terus ditingkatkan pemerintah di tengah lonjakan kasus. Kebijakan agar pasien COVID-19 bergejala sedang hingga kritis atau yang memiliki komorbid saja yang dirawat di rumah sakit mampu menekan angka pasien COVID-19 yang dirawat.

Hingga Jumat (18/02/2022) pukul 18.00 WIB, pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit berada di posisi 37 persen dari total kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU COVID-19 nasional. Angka ini naik satu persen dari hari sebelumnya, Kamis (17/02/2022) yang sebesar 36 persen.

“Selain terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan dan vaksinasi, merawat pasien dengan kondisi sedang hingga kritis, serta terus memperkuat layanan telemedisin dan puskesmas di daerah adalah bagian dari strategi pemerintah menghadapi pandemi.

Data menunjukkan fasilitas layanan kesehatan nasional kita masih memadai. Angka ini pun masih mengacu pada kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU COVID-19 yang terpasang saat ini, belum kapasitas maksimal yang dapat ditambah menjadi 150 ribu tempat tidur isolasi dan ICU,” kata Nadia.

Selain kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU yang masih memadai, stok obat bagi pasien COVID-19 secara nasional di 34 provinsi masih sangat cukup. Hingga Kamis (17/02/2022), stok Favipiravir, Remdesivir, Tocilizumab 400mg/20ml jumlahnya mencapai 82,58 juta. Sementara itu, kebutuhan nasional diperkirakan sekitar 5 juta untuk obat-obatan tersebut. (STK/RG4)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…