Risma Laporkan 21 Juta Data Ganda Bansos, Pakar: Korupsi Sistemik

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tri Rismaharini
Tri Rismaharini

i

BACASAJA.ID - Laporan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini soal 21 juta lebih data ganda penerima bantuan sosial (Bansos), terus menjadi perdebatan. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menyelidiki laporan mantan Wali Kota Surabaya itu.

Pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad melihat ada indikasi penyalahgunaan wewenang secara sistemik di Kemensos. Indikasi ini sangat kuat dengan data penerima Bansos ganda 21 juta orang.

"Indikasi sistemik sangat kuat jika memang data penerima Bansos yang ganda sampai 21 juta. Jika itu dianggap by accident atau adanya error dalam pencatatan atau human error rasanya tidak logis. Error pada umumnya tidak sampai massif jumlahnya," ungkap Suparji Ahmad, Senin (3/5/2021), dikutip dari RMOL.

Lebih lanjut, Suparji meminta KPK melakukan penyelidikan menindaklanjuti temuan Risma yang dilaporkan ke lembaga antirasuah itu. Tujuannya, memeriksa berbagai pihak terkait dengan perkara pendataan penerima Bansos.

"KPK harus melakukan penyelidikan dan penyidikan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dimulai dari tahun adanya data ganda tersebut. Jika ini benar sungguh tragis karena dana Bansos dikorup," terang Suparji menegaskan.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay. Menurutnya, data kemiskinan memang masih bermasalah, tapi ini adalah bukti terbaru dan itu tidak tanggung-tanggung, ada 21 juta data ganda.

"Ini tidak bisa didiamkan. Betul datanya sudah ditidurkan. Tetapi proses pendataan sehingga bisa salah seperti itu harus diperiksa. Apakah dalam pemberian bansos sebelumnya ke-21 juta data itu masih menerima? Lalu, kenapa dengan mudah dilaporkan dan ditidurkan? Siapa penanggung jawab pendataannya?," papar Saleh kepada wartawan, Minggu (2/5).

Lanjut Saleh, sejak era Mensos Khofifah Indar Parawansa, sudah ada program satu pintu data kemiskinan. Yaitu, data yang diolah oleh Kemensos. Lalu sekarang, ada yang disebut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Apa itu DTKS? Apa ini bukan bagian dari verifikasi data yang sudah divalidasi? Kenapa kok sekarang ada menteri baru yang menyebut ada 21 juta data yang salah?," katanya.

Menurut Ketua DPP PAN ini, problem kesalahan data ini tidak bisa begitu saja dibiarkan. Pasalnya, ada banyak konsekuensinya, termasuk akan banyak yang mempertanyakan data yang dipakai dalam pemberian bansos yang berjalan saat ini.

Oleh karena itu, Saleh mendesak Mensos memaparkan uraian data itu, termasuk relevansinya dengan program lainnya. Konsekuensinya bisa juga menyangkut anggaran APBN, karena kalau salah data, maka penggunaan dan pemanfaatan APBN pun pasti tidak akurat.

"Saya sudah mengikuti soal pendataan ini sejak 2017. Mestinya semakin ke sini, pendataannya semakin bagus, kok ini malah makin tidak jelas. 21 juta data itu tidak sedikit. Memverifikasinya pasti tidak mudah. Apalagi, kalau data yang dimaksud itu disortir berdasarkan by name by address," pungkas Saleh. (int/bsi)

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…