Bulan Ramadan, Berkah Tersendiri Bagi Perajin Songkok Gresik

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengrajin Songkok, Jamal menunjukkan produksinya, Senin (3/5/2021). Songkok produksi Gresik naik permintaannya ketika bulan Ramadan.
Pengrajin Songkok, Jamal menunjukkan produksinya, Senin (3/5/2021). Songkok produksi Gresik naik permintaannya ketika bulan Ramadan.

i

BACASAJA.ID -Desa Bungah Kecamatan Bungah menjadi salah satu wilayah basis sentra perajin songkok atau peci di Kabupaten Gresik.

Ada puluhan perajin dengan berbagai merk songkok yang diproduksi penduduk desa dan sudah berjalan puluhan tahun lamanya. Kerajinan penutup kepala khas Nusantara yang biasa dipakai shalat dan acara-acara resmi masyarakat Indonesia ini, dibuat dengan memproses menggunakan sejumlah bahan baku, mulai memotong kain beludru hingga menjahit bagian dalam peci.

Salah satu pemilik kerajinan songkok di Bungah, Jamaluddin (29) mengatakan, lonjakan pemesanan terjadi tepatnya pada bulan Ramadhan seperti sekarang ini. Hal itu menurutnya biasa terjadi setiap tahun.

“Ramadhan tahun ini naik 100% dibanding hari biasa, dan memang setiap tahun tepatnya bulan Ramadhan pasti ada lonjakan pemesanan,” katanya, Senin (3/5/2021)

Pria yang juga berprofesi sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Gresik itu mengungkapkan, untuk mengantisipasi lonjakan pemesanan, para pegawainya bahkan bekerja lembur hingga menjelang waktu sahur tiba.

Jamal menuturkan, saat ini pesanan banyak datang dari Banjarmasin Kalimantan dan juga beberapa kota di Indonesia. Bahkan sekali pengiriman bisa mencapai 50 hingga 100 kodi.

“Di bulan Ramadhan para pengrajin lebih memilih waktu malam untuk bekerja sambil menunggu sahur, untuk pembeli kodian banyak ya sementara Kalimantan (banjarmasin), sekali pengiriman bisa minimal 50- maksimal 100 kodi,” ungkapnya.

Ia mengaku usaha yang digelutinya itu telah berjalan selama 30 tahun dimulai sejak ayahnya yakni H. Khusnul Maarif, hingga sekarang dilanjutkan putra-putranya termasuk dirinya. Terhitung saat ini sudah ada 4 merk, diantaranya Pondok Indah, Tiga Terbang, YTH, dan Kubah Mas.

“Kalau dihitung saya berarti ya turunan pertama, Sekarang dirumah ada 4 merk, Pondok indah, Tiga Terbang, YTH, dan Kubah Mas,” ucap Jamal.

Sementara yang menjadi keunggulan kerajinan pecinya adalah, bentuk serta motifnya memiliki desain mengikuti tren. "Kalau jenis motifnya ada soga, press, bordir. Tapi ada desainnya yang selalu diperbarui," ungkap Jamal. (TBK)

Berita Terbaru

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Polda Sulbar - Memaknai Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas yang ke-71, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menggelar rangkaian kegiatan…

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

POLDA SULBAR- Sebagai komitmen kuat berantas para pelaku korupsi di Sulbar hingga akarnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar…

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Surabaya, Bacasaja.id- Kawasan cagar budaya eks-Penjara Koblen di Jalan Pawiyatan kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Area bersejarah yang seharusnya…

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

SURABAYA- Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur standar tempat tinggal serta rumah sewa terus…

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…