Catat! Ini 17 Titik Penyekatan Larangan Mudik di Surabaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi penyekatan di Kota Surabaya.
Ilustrasi penyekatan di Kota Surabaya.

i

 

BACASAJA.ID - Sebanyak 17 titik penyekatan bakal dibentuk oleh Pemerintah Kota Surabaya demi menjalankan aturan larangan mudik yang bakal berlaku mulai tanggal 6 - 17 Mei 2021.

Pada setiap titik penyekatan nanti, para petugas gabungan akan siaga si 17 titik tersebut dengan sebanyak 411 personel. Personel yang disiagakan mulai dari TNI, Polri dari Polrestabes Surabaya dan juga Polres Pelabuhan Tanjung Perak, serta dari Pemkot mulai Dishub, Satpol PP dan BPB Linmas.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, hasil dari rapat koordinasi, terdapat 17 titik penyekatan terkait larangan untuk mudik.

"Ini merupakan untuk monitoring orang keluar masuknya di Kota Surabaya. Makanya nanti ada beberapa lokasi yang di sekat itu ada sekitar 17 titik," kata Febri sapaan akrabnya, Senin (3/5/2021).

Pemkot Surabaya nantinya akan menyiagakan 4 armada kendaraan untuk mengantisipasi pemudik yang nekat masuk Surabaya, serta apabila ada pemudik yang nekat akan di bawa ke tempat karantina di Asrama haji.

"Iya nantinya akan disiagakan untuk mengangkut ke tempat karantina," katanya.

Febri menabahkan, bilq Pemkot Surabaya juga akan melibatkan RT/RW untuk melakukan monitor kepada warga yang datang ke Surabaya. Warga juga diminta untuk segera melaporkan ke Satgas COVID-19 Kota Surabaya, untuk menjaga Kota Surabaya terkait penyebaran COVID-19.

"Iya itu tetap (melibatkan RT/RW), nanti juga melibatkan kampung wani, diharapkan RT/RW ini bisa membantu untuk mencegah penyebaran COVID-19 ini. Karena kan angkanya stagnan, apalagi surabaya itu 40 sampai 50 (kasus) ini bisa dikatakan stagnan semu. Inikan bisa dikatakan stagnan semu," terangnya.

"Jangan sampai gara-gara ini, seperti pengalaman kemarin, tiba-tiba ada lonjakan, ya memang lonjakan itu tidak bisa terjadi di satu, dua hari, tetapi meninggat variajn baru (COVID-19) ini gejala-gejala hasil swab itu, satu hari itu hasilnya negatif, tapi lima hari itu bisa kelihatan virusnya. Tetapi menurut ahli virus itu sudah bermutasi virus yang ada di Indonesia itu. Makanya perlu dikarantina dulu, dipantau ada nggak gejala-gejala itu, terus di swab," sambungnya.

Himbauan larangan mudik ini, berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.

Berikut 17 titik di Surabaya saat pembataan akan tersebar di beberapa lokasi yang menjadi pintu masuk ke Kota Surabaya:

1. Terminal Benowo
2. Terminal Osowilangun
3. Exit Tol Masjid Al-Akbar Surabaya
4. Depan PMK Sier
5. Eks Pasar Karang Pilang
6. Exit Tol Gunungsari - Malang
7. Exit Tol Gunungsari - Gresik
8. SP3 Driyorejo - Lakarsantri
9. Bundaran Waru
10. Exit Tol Simo Surabaya
11. Exit Tol Satelit
12. Rungkut (Pondok Chandra)
13. Merr Gunung Anyar
14. Jembatan Suramadu
15. Exit Tol Margomulyo
16. Dupak Demak
17. Exit Tol Perak

Sementara itu, penyekatan di perbatasan Kota Surabaya terdapat beberapa target yang akan dilakukan untuk antisipasi, yakni:

1 Kendaraan selain plat L (luar kota Surabaya) yang bertujuan akan keluar atau masuk ke kota Surabaya.

2 Orang yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan Perwali Kota Surabaya yang berlaku.

3. Warga di luar KTP Surabaya yang mempunyai tujuan selain untuk bekerja atau kepentingan kedaruratan.

Berita Terbaru

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…

VIRAL BOCOR ALUS: Febrie Diduga Hubungi Pak Haji 'Kalimantan' dan E 'Pengusaha Sepakbola' untuk Ngakui Emas Miliknya

VIRAL BOCOR ALUS: Febrie Diduga Hubungi Pak Haji 'Kalimantan' dan E 'Pengusaha Sepakbola' untuk Ngakui Emas Miliknya

Senin, 20 Jul 2026 10:24 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:24 WIB

JAKARTA- Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, memasuki babak baru yang penuh spekulasi. Kabar…