BACASAJA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Operasi senyap yang berlangsung Minggu (9/5/2021) sore itu, petugas mengamankan uang tunai.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan tim penyidik KPK OTT terhadap sejumlah pihak di Nganjuk. Salah satu yang ditangkap Bupati Nganjuk berinisial NRH.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Cuma Punya Harta Rp1,9 Miliar
Ghufron menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan lelang jabatan. "Diduga TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam lelang jabatan," ujar Ghufron, Senin (10/5/2021).
Hanya saja, ia enggan menyampaikan secara detail kasus korupsi yang diduga melibatkan bupati. Ia hanya mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: OTT Lagi, KPK Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru
"Detailnya kami sedang periksa, bersabar dulu nanti kami ekspose," kata mantan dosen Universitas Jember ini.
Ia juga mengakui petugas lembgaa antirasuah ini juga mengamankan sejumlah uang tunai saat OTT. Hanya saja, belum diketahui pasti jumlahnya."Uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," ujar Ghufron.
Baca Juga: Gubernur yang Di-OTT KPK Terima Setoran Rp7 Miliar, Diduga untuk Modal Pilkada 2024
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum NRH dan pihak yang tertangkap tangan lainnya. (int/bsi)
Editor : Redaksi