Waspada! 4.000 Lebih Pemudik Positif Covid-19

author bacasaja.id

- Pewarta

Selasa, 11 Mei 2021 04:00 WIB

Waspada! 4.000 Lebih Pemudik Positif Covid-19

i

Penyekatan mudik lebaran

BACASAJA.ID - Pantas saja pemerintah meniadakan mudik lebaran pada tahun ini. Ternyata mudik berpotensi memunculkan klaster baru covid-19. Buktinya, lebih dari 4 ribu pemudik diketahui positif virus corona.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengungkapkan hal itu. Menurutnya ribuan pemudik yang terdeteksi positif Covid-19 itu berdasarkan tes yang dilakukan secara acak kepada masyarakat pelaku perjalanan oleh aparat pemerintah di sejumlah lokasi penyekatan.

Baca Juga: Hari Pertama Tidak Ada Sidak ASN, Begini Alasan Bupati Trenggalek

"Pengetatan (larangan mudik) oleh Polri di 381 lokasi dan Operasi Ketupat. Jumlah pemudik random testing dari 6.742, konfirmasi positif 4.123 orang," kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (10/5/2020).

Pasca hasil tes tersebut keluar, pemerintah meminta kepada 1.686 orang menjalani isolasi mandiri. Selain itu, ada 75 orang yang dirawat di rumah sakit. Airlangga menambahkan aparat keamanan telah menindak para pelanggar larangan mudik.

Baca Juga: Arus Balik, Warga Surabaya Diimbau Sertakan Hasil Swab

Ada sekitar 41.097 kendaraan yang dipaksa putar balik ke rumah asal. Sementara itu, 306 travel gelap telah ditindak. Pada kesempatan itu, Airlangga menyatakan pemerintah telah memutuskan akan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga akhir bulan ini.

"Dalam pelaksanaan PPKM Mikro tahap ke 8 akan diperpanjang dengan cakupan dengan 30 provinsi. Periode 18-31 Mei, periode 2 minggu dari pasca mudik hari raya dan tentu pengetatan 3T (testing, tracing, treatment)," papar Airlangga yang juga Menko Perekonomian ini.

Baca Juga: Pemudik Asal Surabaya Gratis Swab Antigen, Begini Caranya

Seperti diketahui, Pemerintah memberlakukan larangan mudik kepada masyarakat pada masa libur Hari Raya Idulfitri, mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

Kebijakan yang tidak populer itu diterapkan Pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19, di berbagai wilayah Indonesia.(int/bsi)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU