OB Rumah Sakit Bisnis Surat Bebas Covid-19 Palsu, Catut Sheila Medika

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat menunjukkan barang bukti pembuatan surat keterangan sehat Covid-19 palsu
Polisi saat menunjukkan barang bukti pembuatan surat keterangan sehat Covid-19 palsu

i

BACASAJA.ID -Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar sindikat pemalsuan surat keterangan bebas Covid-19.

Selama empat bulan beraksi kelompok itu sudah memproduksi dan menjual sebanyak 800 lembar surat palsu yang mengatasnamakan Rumah Sakit Sheila Medika.

Dari pengungkapan itu polisi meringkus lima tersangka, yakni NH (33), SG (36), MZA (22), dan IB (51) yang merupakan warga Sedati, Sidoarjo. Kemudian AF (27) warga Petukangan Ampel, Surabaya.

"Kelima tersangka kami amankan di Jalan Bypass Juanda, Kecamatan Sedati, Sidoarjo," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Selasa (11/5/2021).

Tersangka NH dan AF berperan sebagai pembuat atau pencetak, sedangkan tiga tersangka lainnya yakni SG, MZA, dan IB berperan mencari pemesan (marketing).

"NH ini mantan karyawan (OB, red) di rumah sakit tersebut, dia punya blanko terus dipakai membuat surat palsu itu," jelas dia.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan NH dan AF menjual surat palsu seharga Rp100 ribu. Untuk Swab PCR Rp400 ribu.

Ketiga tersangka lain yang berperan sebagai pencari pemesan atau marketing menaikkan harga Rp200 untuk rapid antigen dan swab PCR Rp 650 ribu. "Para pemesan adalah para penumpang pesawat terbang dan penumpang travel," beber dia.

Terbongkarnya kasus ini berasal dari anggota timsus yang mencoba memesan kepada tersangka SG. Kemudian dilanjutkan dengan penangkapan NH yang mengantarkan pesanan disergap bersama tiga tersangka lain.

"Pengajuan NH, dia membuat sendiri dokumen palsu tersebut dengan laptop dan printer mengatasnamakan RS Shelila Medika Sidoarjo, di mana blanko/formnya sudah ada di laptop pelaku," jelas dia.

Kelima tersangka disangkakan Pasal 263 ayat (1) KUHP Subsider Pasal 268 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara. (ads)

Berita Terbaru

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …