OB Rumah Sakit Bisnis Surat Bebas Covid-19 Palsu, Catut Sheila Medika

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat menunjukkan barang bukti pembuatan surat keterangan sehat Covid-19 palsu
Polisi saat menunjukkan barang bukti pembuatan surat keterangan sehat Covid-19 palsu

i

BACASAJA.ID -Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar sindikat pemalsuan surat keterangan bebas Covid-19.

Selama empat bulan beraksi kelompok itu sudah memproduksi dan menjual sebanyak 800 lembar surat palsu yang mengatasnamakan Rumah Sakit Sheila Medika.

Dari pengungkapan itu polisi meringkus lima tersangka, yakni NH (33), SG (36), MZA (22), dan IB (51) yang merupakan warga Sedati, Sidoarjo. Kemudian AF (27) warga Petukangan Ampel, Surabaya.

"Kelima tersangka kami amankan di Jalan Bypass Juanda, Kecamatan Sedati, Sidoarjo," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Selasa (11/5/2021).

Tersangka NH dan AF berperan sebagai pembuat atau pencetak, sedangkan tiga tersangka lainnya yakni SG, MZA, dan IB berperan mencari pemesan (marketing).

"NH ini mantan karyawan (OB, red) di rumah sakit tersebut, dia punya blanko terus dipakai membuat surat palsu itu," jelas dia.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan NH dan AF menjual surat palsu seharga Rp100 ribu. Untuk Swab PCR Rp400 ribu.

Ketiga tersangka lain yang berperan sebagai pencari pemesan atau marketing menaikkan harga Rp200 untuk rapid antigen dan swab PCR Rp 650 ribu. "Para pemesan adalah para penumpang pesawat terbang dan penumpang travel," beber dia.

Terbongkarnya kasus ini berasal dari anggota timsus yang mencoba memesan kepada tersangka SG. Kemudian dilanjutkan dengan penangkapan NH yang mengantarkan pesanan disergap bersama tiga tersangka lain.

"Pengajuan NH, dia membuat sendiri dokumen palsu tersebut dengan laptop dan printer mengatasnamakan RS Shelila Medika Sidoarjo, di mana blanko/formnya sudah ada di laptop pelaku," jelas dia.

Kelima tersangka disangkakan Pasal 263 ayat (1) KUHP Subsider Pasal 268 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara. (ads)

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar m…

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

SOLO - Sebuah momen istimewa mewarnai pagelaran Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin malam (19/10/2026). Sri Susuhunan Pakubuwana…

Diperkirakan 33 Tahun Tak Dipentaskan, Wayang Pusaka Pakubuwono IV Kembali Dihidupkan

Diperkirakan 33 Tahun Tak Dipentaskan, Wayang Pusaka Pakubuwono IV Kembali Dihidupkan

Selasa, 20 Okt 2026 06:03 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:03 WIB

PB XIV memainkan wayang pusaka Kanjeng Kiai Jimat peninggalan Pakubuwono IV dalam Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta.…

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…