BACASAJA.ID - Pemerintah melalui Kemeterian Agama RI akhirnya menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021. Keputusan tersebut diterbitkan berdasarkan hasil sidang isbat di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021).
Dalam sidang isbat yang dihadiri pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, ormas Islam, hingga ahli astronomi itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, tidak ada yang melaporkan telah melihat hilal.
"Penetapan 1 Syawal di-istikmalkan," cetus Menag Yaqut. "Awal Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis,13 mei 2021. Saya selaku Menteri Agama RI dan mewakili pemerintah mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H."
Istikmal sendiri merupakan sebuah istilah untuk menyebut penyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari.
"Masyarakat tetap mematuhi prokes 5M dengan tidak melakukan takbir keliling dan Sholat Ied hanya di zona hijau dan kuning," tambahnya.
Di tempat yang sama, pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag, Cecep Nurwendaya, menegaskan tidak ada referensi empirik visibilitas atau ketampakan hilal awal Syawal 1442 H yang teramati di semua wilayah di seluruh Indonesia hari ini.
"Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari," terang Cecep. (ktd)
Editor : Redaksi