Resmi! Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri Jatuh pada 13 Mei 2021

author bacasaja.id

- Pewarta

Selasa, 11 Mei 2021 20:30 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri Jatuh pada 13 Mei 2021

i

Suasana sidang isbat di Kantor Kementerian Agama RI. (Twitter @YaqutCQoumas)

BACASAJA.ID - Pemerintah melalui Kemeterian Agama RI akhirnya menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021. Keputusan tersebut diterbitkan berdasarkan hasil sidang isbat di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021).

Dalam sidang isbat yang dihadiri pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, ormas Islam, hingga ahli astronomi itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, tidak ada yang melaporkan telah melihat hilal.

Baca Juga: Salat Idulfitri 2025 di Taman Surya, Pemkot Surabaya Sediakan Shaf Ramah Disabilitas

"Penetapan 1 Syawal di-istikmalkan," cetus Menag Yaqut. "Awal Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis,13 mei 2021. Saya selaku Menteri Agama RI dan mewakili pemerintah mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H."

Istikmal sendiri merupakan sebuah istilah untuk menyebut penyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi Kesiapan Pos PAM Surabaya Jelang Lebaran 2025

"Masyarakat tetap mematuhi prokes 5M dengan tidak melakukan takbir keliling dan Sholat Ied hanya di zona hijau dan kuning," tambahnya.

Di tempat yang sama, pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag, Cecep Nurwendaya, menegaskan tidak ada referensi empirik visibilitas atau ketampakan hilal awal Syawal 1442 H yang teramati di semua wilayah di seluruh Indonesia hari ini.

Baca Juga: Lebaran Idul Fitri, Megawati Ajak Perkuat Persaudaraan Sesama Anak Bangsa

"Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari," terang Cecep. (ktd)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU