PPTSIS Demo Soal Surat Ijo Surabaya, Armuji: Pemkot tak Mempersulit

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana rapat antara PPTSIS dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji serta Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno.
Suasana rapat antara PPTSIS dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji serta Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno.

i

BACASAJA.ID - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji bersama Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, menerima perwakilan Perkumpulan Penguji Tanah Surat Ijo Surabaya (PPTSIS), di Ruang Rapat Komisi C Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (17/5/2021).

Dalam pertemuan itu, Armuji menjelaskan bahwa perkara Surat Ijo telah diserahkan ke Pemerintahan Pusat.

“Semalam saya ditelepon orang banyak. Ada apa di DPRD kok akan ada demo. Beberapa saat lalu Pak Wali Kota sudah diundang Kementerian ATR BPN. Pemerintah Surabaya sudah menyerahkan semua dokumen kepada Menteri ATR BPN. Semua tanah ini milik rakyat Surabaya, kebetulan secara administrasi Pemkot yang mempunyai dokumen-dokumen tersebut. Kalau mau dilepas, monggo dilepas,” ungkap Caj Ji sapaan akrabnya.

Sebelumnya, pada tahun 2019 lalu, Pemkot Surabaya telah mengirim surat terkait penyelesaian Ijin Pemakaian Tanah atau yang akrab disebut Surat Ijo ini. Bahkan pada bulan Februari 2021, Pemkot Surabaya kembali bersurat untuk kesekian kalinya.

Akhirnya, pada penghujung April kemarin, Wali Kota Surabaya diundang untuk bertemu dengan Kementerian dan pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan permasalahan Surat Ijo tersebut.

Namun demikian, Cak Ji menjelaskan, bahwa Pemkot Surabaya akan mengikuti apapun keputusan dari pusat, dalam hal ini Kementerian ATR BPN dan pihak terkait lainnya.

"Kita sudah pasrah bongkokan, bahwa terkait surat Ijo menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Baik dilepas, dihapuskan ristribusinya, atau bagaimana, kita Pemerintah Daerah akan tutwuri handayani," jelasnya.

Cak Ji juga menjelaskan, bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk menyelesaikan perkara yang sudah jadi persoalan sekian dasa warsa ini.

“Saya tegaskan beberapa kali saat rapat kordinasi, kami tidak akan nggandholi Surat Ijo ini. Pak Wali dan saya sudah janji pada masyarakat waktu Pilwali untuk melepaskan Surat Ijo," tegasnya.

Sementara itu, Penasihat Perkumpulan Penguji Tanah Surat Ijo Surabaya (PPTSIS) Farid berharap agar tindak lanjut dari Pemerintah akan memperingan beban masyarakat kecil pemegang Surat Ijo dan tidak memberatkan sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil.

“Kami di sini untuk mendengar dari Pak Wawali oleh-oleh dari Jakarta. Beliau sudah menceritakan dengan gamblang. Masyarakat Surabaya telah puluhan tahun menunggu, baru sekarang ketemu solusinya. Kami berterima kasih,” tandas Farid.

Kedatangan mereka ke DPRD Kota Surabaya, sebelumnya adalah melakukan unjuk rasa menuntut evaluasi Raperda Retribusi terkait IPT atau Surat Ijo yang salah satu poinnya dinilai terlalu menjerat. (byt)

Berita Terbaru

Aset Senilai Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya Lewat Bantuan Hukum Non-Litigasi

Aset Senilai Rp124 Miliar Kembali ke Pemkot Surabaya Lewat Bantuan Hukum Non-Litigasi

Selasa, 08 Sep 2026 18:22 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 18:22 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali berhasil menyelamatkan aset negara berupa lahan seluas 96.932…

Kasus Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Dua Karyawan PT Sumber Cipta Griya Utama

Kasus Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Dua Karyawan PT Sumber Cipta Griya Utama

Selasa, 08 Sep 2026 18:15 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 18:15 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan dua karyawan perusahan swasta PT Sumber Cipta Griya Utama (SCGU). Mereka akan diperiksa sebagai…

Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

Selasa, 08 Sep 2026 17:57 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 17:57 WIB

JAKARTA– Polri memberlakukan moratorium atau penangguhan sementara terhadap penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan erat dengan konflik agraria s…

Polri: Salus Populi Suprema Lex Esto, Keselamatan Masyarakat Adalah Hukum Tertinggi

Polri: Salus Populi Suprema Lex Esto, Keselamatan Masyarakat Adalah Hukum Tertinggi

Selasa, 08 Sep 2026 17:52 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 17:52 WIB

CIKEAS– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penanganan bencana maupun k…

Gelar Perkara Kecelakaan Bus Maut,  Gakkum Satlantas Polres Mateng Naikkan Status ke Penyidikan

Gelar Perkara Kecelakaan Bus Maut,  Gakkum Satlantas Polres Mateng Naikkan Status ke Penyidikan

Selasa, 08 Sep 2026 17:39 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 17:39 WIB

MAMUJU TENGAH – Kasus kecelakaan maut yang melibatkan bus Hino dan menewaskan dua orang penumpang di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, memasuki …

Kecelakaan di Lara Karossa: Tabrakan Truk Tangki dan Truk yang Ganti Ban, Polantas Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan

Kecelakaan di Lara Karossa: Tabrakan Truk Tangki dan Truk yang Ganti Ban, Polantas Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan

Selasa, 08 Sep 2026 10:57 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 10:57 WIB

POLDA SULBAR - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Dusun Lara, Desa Lara, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Selasa (8/9/26). Insiden ini…