BACASAJA.ID - Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Shell di kawasan Margorejo Indah, Surabaya, disoal warga. Mereka menilai pembangunan SPBU itu mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.
Warga juga mengkhawatirkan resiko kejadian yang tak diinginkan seperti kebakaran. Karena letak bangunan SPBU tak terlalu jauh dari permukiman warga.
Baca Juga: Gedung Baru DPRD Surabaya Disoal, Lembaga ini Duga Ada Masalah
Kini persoalan itu dibahas Komisi C DPRD Surabaya. Dalam pembahasan tersebut, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati mengatakan bahwa sudah melakukan sidak ke SPBU Shell. Terkait rute lalu lintas, pintu keluar SPBU Shell harus dipasang rambu tidak boleh berhenti dan belok kanan.
“Sementara itu untuk kebisingan dan parkir sudah ditindaklanjuti,” ujar Aming dikutip Selasa (1/12/2020).
Akan tetapi masih ada beberapa tuntutan warga yang belum terpenuhi, untuk itu dirinya meminta kepada pihak SPBU bahwa semua tuntutan warga harus terpenuhi jika ingin segera beroperasi.
Baca Juga: DPRD Surabaya Minta PD Pasar Surya Fokus Pelunasan Utang
“Kami anggota DPRD Sepakat, SPBU tidak boleh beroperasi kalau tidak memenuhi keluhan warga,” jelasnya
Sementara itu, Manager Perizinan SPBU Julian mengatakan bahwasanya setidaknya butuh waktu tiga bulan untuk memenuhi semua tuntutan warga. “Jadi perkiraan bisa memenuhi semua keluhan warga diseleseikan dalam kurun tiga bulan yakni tertanggal 3 November - 3 Februari,” jelasnya.
Camat Wonocolo Denny Christupel meminta kepada pihak SPBU bahwasanya penyerapan Sumber Daya Manusia (SDM) harus mengambil dari warga sekitar.
Baca Juga: Bertarung di Dapil 1, Ini Daftar Nama dan Nomor Urut Caleg PDIP DPRD Kota Surabaya di Pemilu 2024
“Saya saya tunggu buktinya bukan janjianya. Kalau bisa untuk karyawannya bisa diambil dari daerah sini. Kami diberitahu butuh berapa Pasti lamaranya akan masuk,” tegasnya.
Sementara itu, Perwakilan Warga RT 03 RW 08 mengatakan bahwa menyetujui jika memang tuntutan warga telah dipenuhi. “Seperti lampu penerangan jalan dari sola cell, penempatan alat pemadam ringan (APAR) terutama dekat dengan rumah yang persis dengan pom, perbaikan portal, pengajuan cctv sepanjang margorejo, rambu pemberitahuan titik kumpul terutama di belakang pom bensin,”pungkasnya. (Ind)
Editor : Redaksi