Menkopolhukam Mahfud MD: Aksi Teror di Papua bukan Masalah Besar

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (net)
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (net)

i

BACASAJA.ID - Pemerintah Republik Indonesia menegaskan sikapnya terhadap kelompok teroris termasuk Organisasi Papua Merdeka (OPM). Melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, pemerintah menegaskan tidak ada tempat bagi teroris dan separatis.

"Aparat keamanan mesti bergerak cepat, tegas, dan terukur. Selama ini sebetulnya telah dieksekusi dengan baik oleh TNI-Polri, BIN serta aparat terkait seperti BNPT," papar Mahfud, Kamis (20/5/2021).

Menkopolhukam menambahkan, pemerintah melalui aparat keamanan serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bakal terus memburu para pelaku teror demi melindungi segenap warga negara Indonesia. Perburuan yang dieksekusi oleh aparat keamanan dijalankan dengan cermat dan fokus agar tidak menimbulkan korban dari warga sipil.

"Aparat keamanan telah berupaya dan sudah berhasil dalam memisahkan warga sipil dan para pelaku teror. Jadi, tugas pokoknya itu memisahkan," sebut Mahfud.

Mahfud lantas menjelaskan secara khusus tentang Papua. Menurutnya, Pemerintah RI tidak punya rencana untuk menerapkan darurat sipil dan militer di sana. Serentetan aksi teror di Papua itu dinila pemerintah bukan masalah besar.

"Orang teridentifikasi teroris, itulah terorisnya, bukan Papua," tegas Mahfud.

Disampaikannya lebih lanjut, bahwa ada tiga kelompok organisasi di Papua, dua di antaranya masih mau berembuk mencari solusi bersama pemerintah. Hanya satu kelompok yang memang harus ditindak tegas.

"Karena di Papua itu ya ada tiga lapis gerakan, satu gerakan politik, dua kelompok klendestin, tetapi ketiga yang kecil ini dan ada namanya ini itulah yang kita sebut teroris. Jadi yang besar, 90 persen itu mari kita ajak berembuk," ucapnya. (ten)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…