Residivis Curanmor Ditembak Mati, Anggota DPRD Bangkalan Tersangkanya

author bacasaja.id

- Pewarta

Jumat, 21 Mei 2021 19:00 WIB

Residivis Curanmor Ditembak Mati, Anggota DPRD Bangkalan Tersangkanya

i

Ilustrasi.

BACASAJA.ID - Anggota DPRD bernisial H ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penembakan yang menewaskan seseorang berinsial L, warga Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura pada Maret lalu.

Pembunuhan itu dilakukan karena pelaku merasa sakit hati, L dianggap tidak mengakui pencurian sepeda motor yang diduga dilakukannya.

Baca Juga: Berstatus Tersangka Pembunuhan, Anggota DPRD Bangkalan tak Ditahan

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, sebelum H, polisi sudah menetapkan S dan M lebih dulu sebagai tersangka.

"Tersangka H belum ditahan karena masih mengumpulkan bukti-bukti," kata dia, Jumat (21/5/2021).

Peran H sebagai eksekutor penembakan. Senjata api yang digunakan sampai saat ini masih didalami apakah milik dua tersangka lain yakni S dan M.

Sementara itu, saat kejadian tersangka mendatangi korban di rumahnya. Mereka menanyakan soal motor yang hilang dan dicuri korban.

"Korban residivis pencurian kendaraan bermotor," kata Gatot.

Saat itu tersangka meminta L mengembalikan motor milik salah satu tersangka. Kemudian terjadi cekcok dan puncaknya H menembak korban hingga tewas.

Baca Juga: Bikin Takut! Bangkalan dan Sidoarjo Diteror Penembak Misterius

"Senpi yang digunakan rakitan jenis revolver caliber 38. Motifnya ini sakit hati,” jelas dia.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan pihaknya menangkap dua tersangka S dan M tak sampai 24 jam setelah kejadian.

Senpi yang dipakai menembak juga disita. Dari penangkapan S dan M itu, dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi.

“Akhirnya dari keterangan saksi dan bukti yang kami dapat mengarah ke eksekutor itu, inisial H. Inisial H ini betul anggota dewan," kata Sigit.

Baca Juga: Lagi! Oknum Polisi Tembak Sipil, Kali Ini Dua Teman Kencan jadi Korban

Pemanggilan pemeriksaan kemudian dilayangkan kepada H. Sempat mangkir dua kali, H kemudian menyerahkan diri dan datang memenuhi panggilan penyidik pada 15 Mei 2021 lalu.

"H ini menyerahkan diri dan sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan-pemeriksaan,” tandas Sigit.

Kasus ini bermula dari peristiwa penembakan oleh orang tak dikenal di Sepulu, Bangkalan, pada Minggu dini hari, 28 Maret 2021 lalu. Di lokasi, ditemukan korban L dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka tembak di dekat ketiak bagian kanan. (ads)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU