Warga Surabaya yang Mudik tapi Belum Swab Akan Diberi Stiker Khusus

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Bhabinkamtibmas saat menempelkan stiker di rumah warga yang belum melapor setelah mudik
Petugas Bhabinkamtibmas saat menempelkan stiker di rumah warga yang belum melapor setelah mudik

i

BACASAJA.ID - Meski pengetatan larangan segera berakhir, aturan ketat di tingkat mikro seperti RT/Rw justru diberlakukan.

Aturan itu berlaku bagi warga yang baru kembali dari mudiknya maupun pendatang yang masuk ke Kota Surabaya.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan diterapkannya aturan itu diharapkan semua kalangan memiliki kesadaran melapor ke perangkat kampung. Usai perjalan mudik mereka wajib menjalani tes usap dan karantina.

"Supaya mematuhi aturan wajib swab dan karantina," ujarnya tertulis, Senin (24/5/2021).

Apabila ada warga yang belum melapor dan menjalani rangkaian yang wajib dilakukan bagi orang yang perjalanan mudik maka akan didatangi petugas.

Namun, mereka tidak akan memberikan sanksi, tetapi menempelkan stiker bertuliskan 'Habis Mudik, Belum Karantina, Belum Swab' di tembok rumah mereka.

"Apabila tidak maka akan ditempel stiker oleh Bhabinkamtibmas," tambah Hartoyo.

Hartoyo menambahkan, kalau aturan ini diterapkan di kelurahan se-Surabaya. Tujuannya supaya warga yang balik mudik benar-benar ikut screening Covid-19.

"Supaya warga yang mudik mempunyai tanggung jawab agar tidak menyebabkan klaster mudik dan sebagai upaya untuk memutus penyebaran COVID-19," pungkas Hartoyo. (ads)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …