Dua Terduga Pembunuh Vito Diringkus, Satu masih Pelajar

author bacasaja.id

- Pewarta

Senin, 24 Mei 2021 17:12 WIB

Dua Terduga Pembunuh Vito Diringkus, Satu masih Pelajar

i

Pelaku pengeroyokan M Vito Zakaria (19) hingga tewas menggunakan baju tahanan saat ungkap kasus di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/5/2021).

BACASAJA.ID - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus dua dari empat pelaku pengeroyokan terhadap korban M Vito Zakaria (18) yang ditemukan tewas didalam kamar kos di Siwalankerto I, Kecamatan Wonocolo, Surabaya pada Jumat (21/5) lalu.

Kedua pelaku bernama Akbar alias Tanjung (19) warga Rungkut Surabaya dan Arif (18) warga Surabaya ini diamankan polisi dalam kurun waktu 1x24 jam atau pada Sabtu (22/5) dini hari. Ironisnya, pelaku Arif merupakan pelajar yang masih duduk di bangku kelas 2 SMK.

Baca Juga: Komisi III DPR: Tak Ada Kompromi Dalam Penegakan Hukum Menyangkut Nyawa

"Keduanya bisa kita amankan di rumahnya. Dan kita minta keterangan dan mengakui melakukan penganiyaan tersebut bersama dengan teman-temanya. Jadi masih dua orang lagi yang yang kita DPOkan berinisial ST dan RR," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Senin (24/5/2021).

Mengenai motifnya, lanjut Ambuka, pengeroyokan tersebut dipicu jika salah satu dari tersangka temannya sebelumnya dikeroyok oleh korban. Tak terima temannya dikeroyok, pelaku yang masih DPO mengajak Akbar dan Arif untuk mencari dan membalas perlakuan korban.

"Motifnya saling balas, karena ada yang dipukul oleh teman-temannya (korban)," ungkap Ambuka Yudha.

Dari penangkapan kedua tersangka, jika terungkap pemicu dari saling balas pengeroyokan tersebut, jika teman dari dua tersangka tersebut mendapatkan tuduhan pemerkosaan. Sehingga memicu terjadi saling balas kelompok korban dan kelompok tersangka.

"Kalau terkait itu (tuduhan pemerkosaan) itu masih kita selidiki lebih dalam. Jadi terkait pemerkosaan nanti kita selidiki lebih dalam. Tapi dari hasil penyelidikan yang kita fokuskan memang ini ada dua LP (laporan polisi), korbanya ada dua, yang satu meninggal dunia yang satu luka berat. Nanti setelah tertangkap tersangka lainnya kita bisa lebih dalam," ungkap Ambuka.

Baca Juga: Korban Pemerkosaan Pemicu Pembunuhan di Siwalankerto Melapor ke Polisi

Lebih lanjut Ambuka menjelaskan, jika awal dari aksi pengeroyokan ini, terjadi akibat saling balas antara korban dengan tersangka.

"Jadi awalnya diambil, terus di pukul, terus dibalas kembali oleh tersangka-tersangka ini," ungkap Ambuka.

Dari hasil pemeriksan yang dilakukan kepada tersangka. Korban meninggal dipukul dengan tangan kosong hingga dibenturkan ke tembok.

Baca Juga: Anggota DPRD Bangkalan akhirnya Ditahan, Pasal Berlapis Menantinya

"Memang dilakukan dengan tangan kosong, namun para pelaku sempat membenturkan kepala korban ke tembok. Jadi mungkin yang sangat membuat luka fatal akhirnya mengakibatkan kematian adalah benturan kepala ke tembok," tambah Ambuka.

Selain itu, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh polisi korban yang berusia 18 tahun ini, baru lulus SMA dan bekerja serabutan.

Atas kejahatan yang dilakukan oleh kedua tersangka, polisi yakni satu motor matic. Keduanya terancam dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama atau pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (Jem)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU