Pasien Covid-19 Varian Baru B.117 dan B.1351 Dinyatakan Sembuh

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana press konfrense di Rumah Sakit Lapangan Indrapura Kota Surabaya
Suasana press konfrense di Rumah Sakit Lapangan Indrapura Kota Surabaya

i

BACASAJA.ID -Rumah Sakit Lapangan Indrapura berhasil sembuhkan pasien Covid-19 varian baru.

Laksma dr IDG Nalendra DI, Sp.B,Sp.BTKV selaku Penanggungjawab RS Lapangan Indrapura telah melaporkan kondisi itu ke Gubernur Jawa Timur, Satgas Covid Jatim, dan Dinkes Jatim dan memberikan tembusan pada ketua satagas Covid-19/Ketua BNPB.

“Alhamdulillah, dengan kerja keras para nakes dan relawan serta doa dari semua pihak, RSLI berhasil menangani dan menyembuhkan pasien covid-19 dengan varian baru,” kata dr Nalendra mengawali penjelasannya, Selasa (25/5/2021).

Pasien PMI yang masuk RSLI pada tanggal 7 Mei 2021 sudah ditangani dengan baik, dimonitor dengan ketat dan dinyatakan sembuh. Pasien yang terkonfirmasi varian baru B.117 (strain Inggris) Ms. P yang masuk dengan gejala ringan tanpa komorbid, setelah 14 hari perawatan kondisi klinisnya terus membaik dan dikonfirmasi 2x swab negatif maka dinyatakan sembuh dan bisa KRS (Keluar Rumah Sakit) pada tanggal 20 Mei 2021.

Sedangkan pasien yang terkonfirmasi varian baru B.1351 (strain afrika Selatan) Mr. M yang masuk tanpa gejala namun dengan komorbid, setelah 18 hari perawatan dan konfirmasi 2x swab negatif serta kondisi klinisnya sudah baik, dinyatakan sembuh dan bisa KRS pada 20 Mei 2021.

“Kami telah menangani pasien covid-19 varian baru, dengan baik dan telah dinyatakan sembuh. Masyarakat khususnya di Jawa Timur tidak perlu terlalu panik dalam menyikapi adanya varian baru covid-19. Yang penting tetap mejalankan protokol kesehatan 5 M dengan baik, menjaga dan meningkatkan imunitas serta segera ke fasiltas kesehatan terdekat apabila ada gejala covid-19," terangnya.

Sementara itu, Dr Fauqa Arinil Aulia, Sp.P.K. selaku Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) RSLI memberikan penjelasan secara patologi klinis. Sesuai dengan KMK (Keputusan Menteri Kesehatan) tentang penanganan covid-19, bagi mereka yang baru melakukan perjalanan dari luar negeri dan terkonfirmasi covid-19 maka harus mejalani masa isolasi dan penyembuhan minimal 14 hari.

Di RSLI mereka akan mendapatkan penanganan khusus. Pasien PMI akan mendapatkan zona tersendiri yang tidak bercampur dengan pasien lokal.

Dan pada mereka yang terkonfirmasi covid-19 varian barupun akan ditempatkan pada ruang isolasi yang terpisah dengan lainnya.

“Kami telah mengirimkan 42 sampel/specimen ke Laboratorium ITD (belakang Kampus C Unair) dan ke Balitbangkes Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga hari ini kami memang baru mendapatkan 2 pasien yang terkonfirmasi covid-19 varian baru.” Ujar dr Faqa.

Hingga saat ini, dari data relawan PPKPC-RSLI, setidaknya sudah 10.338 PMI yang masuk ke Jatim dan 91 orang diantaranya terkonfirmasi positif covid-19 dan dirawat di RSLI. Dua diantaranya dengan varian baru B.117 dan B.1351. 57 orang sudah dinyatakan sembuh, termasuk dua orang dengan varian baru, sehingga tinggal 34 orang PMI yang dirawat di RSLI. (byta)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…