Rekonstruksi Pembunuhan di JLS, Pelaku Pukul Korban Berkali-kali

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proses rekonstruksi pembunuhan di JLS Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Tulungagung.
Proses rekonstruksi pembunuhan di JLS Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Tulungagung.

i

BACASAJA.ID- Said Lupriadi ditemukan membusuk di JLS Desa Keboireng Kecamatan Besuki pada Selasa (27/4/21) lalu. Pelaku pembunuhan adalah teman korban, Sugeng Widodo (SW).

Petugas berhasil kmeringkus pelaku di rumahnya di Desa Dusun Kulonkali RT. 55/RW. 15 Desa Sumbermanjing Kulon Kecamatan Pagak, Malang.

Untuk menyesuaikan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan alat bukti, Polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan itu.

Dari rekostruksi itu terungkap pelaku memukul korban sebanyak 5 kali menggunakan tangan dan 5 kali menggunakan batu seberat 20 kilo.

KBO Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Suwoyo selepas rekonstruksi mengatakan pelaku memperagakan 34 adegan. “Ada 34 adegan yang diperagakan,” jelasnya, Kamis (27/5/21).

Adegan dimulai saat pelaku dan korban pulang dengan berboncengan sepeda motor milik korban setelah berjudi di wilayah Trenggalek pada Sabtu (24/4/21) lalu.

Lalu pada adegan ke 5 pelaku memukul korban dengan tangan sebanyak 4 kali pada bagian leher sebelah kanan hingga korban jatuh tertelungkup.

Pada adegan ke 7, pelaku kembali memukul korban sebanyak satu kali pada bagian yang sama. Selanjutnya korban jatuh tersungkur.

Pada adegan ke 11, pelaku kembali memukul kepala belakang korban dengan menggunakan batu sebanyak 2 kali. Korban selanjutnya terlentang dan batu terjatuh di sebelah korban.

Pada adegan ke 14 pelaku kembali memukul korban menggunakan batu mengenai bahu kanan korban. Batu lalu jatuh di sela kaki korban.

Tak puas, pada adegan ke 17 korban kembali dipukul dengan batu pada bagian dadanya. Terakhir, pada adegan 20 pelaku kembali memukul korban pada bagian leher kanan korban, menggunakan bagian batu yang runcing.

“Apa yang tertera dalam reka adegan itu tergambar pada kejadian di lapangan,” jelasnya.

Selepas membunuh korbannya, pelaku lalu menggasak barang berharga korban seperti uang tunai 1 juta rupiah, HP dan motor.

Pelaku lalu menyembunyikan mayat korban ke semak-semak yang berjarak sekitar 9 meter dari lokasi awal.

Rekonstruksi dilakukan di Mapolres Tulungagung. Dalam rekonstruksi ini tidak ditemukan fakta baru. Rekonstruksi disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum pelaku dan penyidik Polres Tulungagung.

Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Noyo/JP).

Berita Terbaru

Lutfiyah: Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Surabaya Kota Layak Anak

Lutfiyah: Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Surabaya Kota Layak Anak

Kamis, 23 Jul 2026 16:24 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 16:24 WIB

SURABAYA – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen mewujudkan Surabaya sebagai Kota Layak Anak. Hal itu disampaikan …

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Cek Peralatan Khusus Ditintelkam, Wakapolda Tekankan Pentingnya Transformasi Pelayanan Berbasis IT…

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

POLDA SULBAR - Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kali ini menjalin sinergi …

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Karaton Surakarta menggandeng Damkar Solo untuk mengevakuasi sarang tawon vespa demi keselamatan pekerja revitalisasi, abdi dalem, dan wisatawan.…

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…