SIM Berbasis Digital Polres Trenggalek Diapresiasi Wabup Syah Natagera

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Natanegara di acara peresmian Simetiks Mantab di Mako Polres Trenggalek, Senin (31/5/2021).
Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Natanegara di acara peresmian Simetiks Mantab di Mako Polres Trenggalek, Senin (31/5/2021).

i

BACASAJA.ID - Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Natanegara memberi apresiasi inovasi yang terus dikembangkan oleh Polres Trenggalek, dalam bidang permohonan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang menggunakan Simetiks Mantab.

"Kita sangat mengapresiasi kinerja jajaran Satlantas Polres Trenggalek.  Setelah melihat langsung bagaimana proses membuat SIM dan dikerjakan sangat transparan," ungkap Wabup Syah di acara peresmian Simetiks Mantab, Ruang Tunggu Pemohon SIM, Ruang visualisasi dan Ruang Tunggu Uji Praktek SIM Sanika Satyawada di Mako Polres Trenggalek, Senin (31/5/2021).

“Harapan kita semua kedepannya sudah tidak ada lagi problem dalam permasalahan pelayanan mencari SIM, karena kesalahan kesalahan waktu ujian praktek SIM terekam, sehingga hasilnya tidak dapat dimanipulasi," terang wabup millennial ini di hadapan para wartawan.

Pihaknya juga memberikan apresiasi pada bentuk layanan selain Simetik Mantab, di antaranya layanan Mobil Incar Polres Trenggalek dalam menjaga ketertiban berlalu lintas.

Wabup Syah Muhammad Natanegara berpesan kepada masyarakat pengguna lalu lintas agar tertib dalam berlalulintas. Sebab jika ada  pelanggaran berlalu litas di jalan akan terekam oleh layanan kendaraan ini, dan sanksi e-tilang pelanggaran lalu lintas akan dikirim ke alamat pelanggar.

"Kita tadi juga diajak jalan jalan menggunakan Mobil  Incar. Melihat pelanggaran-pelanggaran di jalan bisa terekam dan ini kita berharap bisa menjadikan Trenggalek lebih tertib berlalu lintas guna mengurangi resiko di jalan raya," pesannya.

Di lokasi yang sama, Kapolres Trenggalek, AKBP Dony Satria Sembiring menambahkan, kegiatan hari ini, ada beberapa ruang layanan yang diresmikan selain ruang tunggu SIM ada ruang Simetik Mantab.

" Simetik sendiri artinya sistem monitoring elektronik ujian praktek SIM, ini adalah sistem digitalisasi permohonan SIM," Kata Kapolres berdarah Batak.

Diakui oleh Kapolres Trenggalek, baru beberapa Polda yang menerapkan Simetik. "Kalau tidak salah baru 6 Polda yang sudah menerapkan, dan Trenggalek petama kali menerapkan visualisasi," terangnya.

Bila ada warga pemohon SIM yang protes tidak lulus dan menanyakan tidak lulusnya dimana, maka akan kita tunjukan bukti visualisasi dari hasil ujian praktek mereka. "Ini yang pertama kali di Indonesia dan terobosan bagus dan semoga bisa diikuti oleh jajaran yang lain," tambah Kapolres.

Sedangkan layanan INCAR (Integrated Not Capture Atitude Raptop), bekerja pada pencatatan pelanggaran  berlalu lintas. Bila ada kendaraan melanggar lalu lintas, maka akan terecord dan dikirim ke alamat pelaku pelanggaran lalulintas serta pasal pelanggarannya.

"Apabila 5 hari mereka tidak membayar denda sesuai surat tersebut maka akan diblokir kepemilikan kendaraannya.," teran Pamen Polri ini, mewanti wanti. (j/g)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…