Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Persilahkan MBR Manfaatkan Lahan Kosong

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat melihat lahan kosong saat berkantor di Kelurahan Sememi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat melihat lahan kosong saat berkantor di Kelurahan Sememi.

i

BACASAJA.ID - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mempersilahkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memanfaatkan lahan kosong.

Tapi, pemanfaatan tersebut tidak sembarangan. Wali Kota Eri secara khusus menyebut pemanfaatan itu adalah untuk budi daya ikan dan tanaman.

"Nanti, hasil dari budi daya itu dapat dijual oleh mereka untuk menambah pendapatan," kata Eri, Jumat (04/6/2021).

Menurut mantan kepala Bappeko ini, masih banyak lahan kosong yang tercatat sebagai aset pemkot, belum dimanfaatkan dengan baik demi kepentingan MBR.

Wali Kota Eri lantas mencontohkan lahan kosong di area kantor Kelurahan Sememi. Lahan itu dinilai cukup prospek jika dimanfaatkan secara maksimal oleh MBR untuk budi daya lele.

"Nanti kolam ikan yang sudah ada di sana bisa dibesarkan, dibuat ternak ikan lele dan lainnya. Jadi dibudidaya beneran, nanti hasilnya bisa buat warga MBR," katanya.

Eri sebelumnya mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan warga terdampak COVID-19. Apabila warga terdampak itu belum mendapatkan penghasilan, kata dia, maka pemkot akan memberikan intervensi, salah satunya memfasilitasi lahan agar dikelola mereka.

"Misalnya memanfaatkan lahan itu dengan bercocok tanam atau budi daya perikanan. Kalau itu tambak, nanti kami beri benihnya dan nanti itu dikelola oleh warga biar menjadi pemasukan untuk warga Kota Surabaya," ujarnya. (tna)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…