Polres Tulungagung Tetapkan Jalan Pahlawan sebagai Black Spot

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BACASAJA.ID- Satlantas Polres Tulungagung menetapkan Jalan Pahlawan Tulungagung sebagai black spot (rawan kecelakaan). Pasalnya di ruas jalan ini sering terjadi Laka lantas yang mengakibatkan korban nyawa.

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan menuturkan, penetapan ini setelah melalui beberapa kajian yang dilakukan.

Salah satunya angka kejadian laka lantas di ruas jalan ini, dan korban akibat kejadian laka lantas.

“Dalam kurun waktu kurang dari 3 bulan ada kejadian laka lantas dengan fatalitas tinggi itu 3 kejadian,” terang Kasat Lantas, Selasa (8/6/21) sore.

Dalam kurun waktu kurang dari 2 minggu saja, di ruas jalan Pahlawan hingga Jayeng Kusumo sudah terjadi beberapa Laka lantas berujung kematian. Kedua jalan ini menyatu dalam 1 ruas jalan lurus sepanjang 4 kilometer.

Setidaknya ada 5 kejadian laka lantas yang menelan 3 korban jiwa. Korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas ini adalah ENW (32), seorang ibu rumah tangga asal Desa Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru.

ENW meninggal setelah motor Mio yang dikendarai AG 4203 RY diseruduk mobil boks nopol AE 8560 SK pada 18 April 2021 lalu.

Lalu korban meninggal lainnya Tahit, warga Desa Tapan Kecamatan Kedungwaru. Tahit meninggal setelah alami kecelakaan di jalan Jayeng Kusumo pada Selasa (1/6/21) pagi.

Tahit ditabrak pengendara motor lainnya saat hendak menyeberang dari Utara ke barat. Tahit meninggal akibat luka di bagian kepala.

Lalu malamnya terjadi kecelakaan yang merengut nyawa Erlis Susanto (43) warga Desa Sumberingin Kecamatan Sanan Kulon Blitar.

Erlis yang mengendarai Honda Vario nopol S 5096 WA, yang melaju kencang dari selatan ke Utara tak bisa mengendalikan kendaraannya, sehingga menabrak mobil yang parkir di barat jalan.

Lalu kecelakaan beruntun yang melibatkan 2 mobil dan 1 truk di depan Lapangan Rejoagung pada 19 Mei 2021.

Disusul kecelakaan lainya melibatkan 2 remaja di depan apotek Kimia Farma di Jalan Pahlawan pada 22 Mei 2021. Beruntung 2 remaja ini masih tertolong jiwanya.

“Untuk daerah lainya jika korbanya 3 atau lebih itu bisa kita jadikan black spot,” terangnya.

Di ruas jalan Pahlawan ini pihaknya telah memasang banner himbauan untuk berhati-hati dan mengurangi kecepatan.

Disinggung dari penyebab kecelakaan di titik black spot, Kasat menjelaskan ada beberapa faktor penyebab kecelakaan.

Kecelakaan bisa terjadi akibat kelalaian (human error’), kurangnya sarana dan prasarana seperti penerangan dan rambu lalu lintas.

“Dari keterangan saksi di lokasi kejadian, beberapa kejadian karena human error’ seperti tidak memakai helm atau menyalip dari kiri,” terangnya.

Diakui olehnya penerangan di ruas jalan Pahlawan berfungsi, namun kurang mampu menerangi keseluruhan ruas jalan, sehingga ada beberapa jalan yang gelap.

Selain jalan Pahlawan, ruas jalan yang menjadi Balck spot adalah ruas jalan Rejotangan-Ngunut. Ruas jalan ini sering memakan korban jiwa saat terjadi Laka lantas.

Ruas jalan ini memang kurang penerangan dan jalanya tidak rata. Didukung ruas jalan ini merupakan jalur panjang dan lurus, sehingga banyak pengguna jalan memacu kendaraan.

Sedang untuk ruas jalan Ngantru yang sering terjadi Laka lantas, pihaknya belum menentukan sebagai black spot.

Dirinya berdalih kecelakaan di jalan ini terjadi di ruas jalan yang berbeda-beda. “Kalau (sepanjang) 500 meter sering terjadi, baru kita nyatakan black spot” pungkasnya (Noyo/JP).

Berita Terbaru

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…