Buntut Antrean BTS Meal, Pemkot Surabaya Denda McDonald's Rp5 Juta

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana antrean BTS Meal di salah satu gerai McDonald's Surabaya.
Suasana antrean BTS Meal di salah satu gerai McDonald's Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Menyebabkan kerumunan, program gerai Mac Donald's soal penjualan edisi Boy band asal Korea Selatan Bangtan Sonyeondan (BTS) dihentikan Satgas Covid-19 Surabaya, Rabu, 9 Juni 2021.

Mendapatkan info dari teman-teman di lapangan dan Kepolisian, Satgas yang diwakili Camat dan Kapolsek setempat menindak beberapa gerai McD di Surabaya.

"Beberapa (gerai) McD di Kota Surabaya, tadi kita dapat informasi dari Polrestabes, adanya kerumunan terutama dari Ojek Online, akibat aplikasi baru yang namanya BTS, dan tadi Pak Kapolrestabes menyampaikan pada Kapolsek, di Kecamatan untuk menghentikan kegiatan dan penguraian kerumunan," ujar Kasatpol PP Surabaya, Eddy Christijanto, Rabu (9/6/2021).

Dalam penindakan tersebut, ada tiga gerai yang dilakukan penindakan secara tegas. Mereka diminta untuk tidak menjual via online, karena kerumunan terjadi pada Ojek Online yang mengantri.

"Tadi di Margorejo, Plaza Marina, dan di Jalan Mayjend Yono Suwoyo, serta teman-teman di Plaza juga melakukan itu, jadi kami minta pada McD untuk menghentikan kegiatan penjualan BTS melalui online," terangnya.

Tak hanya menghentikan operasional dari 3 gerai tersebut, Satgas juga memberikan sanksi denda pada satu gerai, karena "bandel" beroperasional, sehingga menimbulkan kerumunan terhadap pengantri.

"Tadi di Plaza Marina, karena kerumunan cukup banyak, Pak Camat memberikan sanksi denda. Dendanya kami berikan 5 juta tadi, kalau di tempat-tempat lain sudah bisa diurai jadi bisa dicegah," ungkapnya.

"Untuk saat ini informasi dari teman-teman Kecamatan masih satu yang disanksi, yang lainnya hanya dihentikan," imbuhnya.

Sementara, lanjut Eddy, Satgas masih membiarkan pembelian via Drive Thru, karena dinilai masih aman dari kerumunan.

"Untuk Drive Thru masih tetap, karena sebenarnya yang menciptakan kerumunan itu BTS nya, yang grup musik Korea itu," ungkapnya.

Dalam hal ini, Eddy mengatakan jika tiap-tiap gerai atau restauran sudah diatur oleh Pilwali, perihal adanya Satgas Mandiri.

"Sebenarnya masing-masing usaha di Perwali disampaikan, sebelum melakukan penjualan, punya Satgas mandiri Covid, ini namanya Satgas Covid mereka enggak jalan, kalau jalan mereka pasti bisa memanage tidak sampai menimbulkan antrian seperti itu," tandasnya.

Untuk sekedar diketahui, dalam paket BTS yang dijual oleh McD berharga Rp. 50 ribu dengan isi Nugget, kentang goreng ukuran medium, minuman ringan soda, dan dua saos ala Korea Cajun. (jem)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …