Kembangkan Kasus Pemerasan, Polisi Tangkap Oknum LSM di Tulungagung

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pemerasan yang diamankan oleh Satreskrim Polres Tulungagung.
Tersangka pemerasan yang diamankan oleh Satreskrim Polres Tulungagung.

i

BACASAJA.ID- Polisi mengamankan satu orang kelompok pemerasan. Pelaku bernama Dondik Setiawan (37) warga kecamatan Mojo kabupaten Kediri, Senin (14/6/2021).

Dondik merupakan anggota kawanan pemerasan dengan modus menjebak korban pria hidung belang yang mengencani wanita di bawah umur.

Tiga orang kawanan ini sudah ditangkap 3 bulan lalu. Penangkapan Dondik merupakan pengembangan dari tiga orang sebelumnya.

Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Trisakti Saiful Hidayat mengatakan dari tangan Dondik diamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sisa hasil pemerasan, dompet, kartu tanda anggota LSM, tas dan handphone.

“Kita tangkap pada Senin kemarin, tersangka ini diamankan di Kediri, untuk 3 tersangka sebelumnya sudah kita amankan terlebih dahulu,” ujarnya, Jum’at (18/6/2021).

Tri Sakti jelaskan modus yang dilakukan oleh ke 4 tersangka. Mereka menjebak korban dengan memanfaatkan wanita bernama WN (18), yang kos di Kelurahan Jepun untuk mencari pria hidung belang yang mau kencan dengannya.

Lalu pada Maret 2021 lalu korban DF warga Campurdarat memanfaatkan jasa kencan ini.

Saat itu komplotan ini sengaja meminta WN mengirimkan pesan singkat WhatsApp kepada korban DF, agar datang ke kamar kosnya, setelah korban datang, keempat tersangka langsung menggerebek kamar kos tersebut dan mengancam akan memenjarakan korban jika tidak mau memberikan uang damai.

“Jadi masing masing pelaku ini berbagi tugas, setelah korban digrebek dan dimasukkan ke mobil, seolah olah korban ini diinterogasi, ada yang mengancam, ada yang memvideokan, ada yang menakut nakuti dan meminta uang kepada korban,” jelasnya.

Merasa terpojok, korban akhirnya menyepakati untuk mentransfer uang sebesar 6 juta rupiah.

Setelah selesai, korban kemudian dikembalikan ke kamar kos saksi, sedangkan keempatnya langsung mengambil di salah satu ATM.

“Setelah di transfer, kemudian korban dikembalikan ke kos dan mereka menarik uang tersebut melalui ATM,” pungkasnya.

Kini akibat perbuatannya, tersangka diamankan di Mapolres Tulungagung dan dijerat dengan pasal 368 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara (Noyo/JP).

Berita Terbaru

Lutfiyah: Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Surabaya Kota Layak Anak

Lutfiyah: Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Surabaya Kota Layak Anak

Kamis, 23 Jul 2026 16:24 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 16:24 WIB

SURABAYA – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen mewujudkan Surabaya sebagai Kota Layak Anak. Hal itu disampaikan …

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Cek Peralatan Khusus Ditintelkam, Wakapolda Tekankan Pentingnya Transformasi Pelayanan Berbasis IT…

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

POLDA SULBAR - Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kali ini menjalin sinergi …

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Karaton Surakarta menggandeng Damkar Solo untuk mengevakuasi sarang tawon vespa demi keselamatan pekerja revitalisasi, abdi dalem, dan wisatawan.…

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…