Jatim Tambah 945 Kasus COVID-19 per Hari Kamis Ini, Bangkalan, Ponorogo, dan Ngawi Zona Merah

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 24 Jun 2021 21:30 WIB

Jatim Tambah 945 Kasus COVID-19 per Hari Kamis Ini, Bangkalan, Ponorogo, dan Ngawi Zona Merah

i

Peta sebaran zonasi COVID-19 di Jatim, Kamis (24/6/2021).

BACASAJA.ID - Sebanyak 945 kasus COVID-19 baru di Jawa Timur tercatat per tanggal 24 Juni 2021. Hal itu disebabkan melonjaknya jumlah positif yang terpapat corona di sejumlah kabupaten/kota.

Dengan penambahan 945 kasus baru hari ini, jumlah warga Jatim yang telah terjangkit Covid-19 sejak pertengahan Maret tahun lalu menjadi 166.831 orang.

Baca Juga: Covid-19 Menyerang Lagi, Wagub Jawa Timur Imbau Warga Tidak Panik

Coronavirus disease 2019 akibat virus korona jenis baru (SARS-CoV-2) dan mutasinya ini juga mengakibatkan kematian 12.981 jiwa dengan penambahan 51 orang meninggal.

Sementara angka konfirmasi kesembuhan secara kumulatif tercatat 148.264 orang dengan penambahan 394 sembuh per hari ini.

Akibat adanya lonjakan yang cukup signifikan tersebut, menjadikan tiga daerah masuk zona merah di antaranya yaitu Kabupaten Bangkalan, Ponorogo, dan Ngawi.

Baca Juga: Pandemi Membaik, Daerah PPKM Jawa-Bali Meningkat Signifikan, Surabaya Raya Level 2

Untuk penambahan kasus terbanyak hari ini didominasi oleh lima daerah berikut, Kabupaten Banyuwangi bertambah 88, Bangkalan bertambah 68, Bondowoso bertambah 60, Kota Surabaya bertambah 59, Kab. Jombang bertambah 39, dan Kabupaten Mojokerto bertambah 37.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terus mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Covid-19 Naik Turun, BOR Rumah Sakit di Jawa Timur Masih Aman

"Prokes ini penting bukan hanya untuk kebaikan diri sendiri tapi juga untuk keselamatan keluarga dan bersama," kata Gubernur Khofifah, Kamis (24/6/2021).

Adapun dalam mengantisipasi peningkatan kasus per hari, Pemprov Jatim juga telah menyiapkan sebanyak 900 tempat tidur tambahan untuk menjaga keterisian bed occupancy rate (BOR) agar tidak melewati ambang batas standar WHO. Saat ini BOR di Jatim berada pada tingkat 57 persen. (rga)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU