Dinkes Mulai Vaksinasi Covid-19 Bagi ODGJ

author bacasaja.id

- Pewarta

Jumat, 25 Jun 2021 10:05 WIB

Dinkes Mulai Vaksinasi Covid-19 Bagi ODGJ

i

Petugas Kesehatan Puskesmas Kauman saat menyuntikan vaksin bagi ODGJ

BACASAJA.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung mulai vaksinasi covid-19 bagi ODGJ (orang dengan gangguan jiwa).

Vaksinasi dilakukan dengan mendatangi rumah ODGJ atau dilakukan saat Posyandu ODGJ. Seperti di Desa Panggungrejo Kecamatan Kauman, sebanyak 10 ODGJ mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Jadi Polemik Dunia, Vaksin COVID-19 AstraZeneca sudah Tidak Beredar di Indonesia

Kepala Puskesmas Kauman, dr. Aris Setiawan menuturkan, pelaksanaan vaksinasi hari pertama dibarengkan dengan posyandu jiwa. Dari 10 ODGJ, 9 divaksin di posyandu, sedang sisanya di rumah ODGJ tersebut.

“Di wilayah Puskesmas Kauman ada sekitar 60 sasaran ODGJ yang akan divaksin Covid-19,” ujar Aris, Kamis (24/6/2).

Sebelum menjalani vaksinasi, ODGJ ini juga menjalani screening kesehatan layaknya orang normal. Mereka di tes tekanan darah, riwayat penyakit serta kondisi kesehatannya. Aris menargetkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi ODGJ di wilayahnya bakal selesai dalam waktu satu Minggu.

“1 vial untuk 9-10 dosis, kami menargetkan dalam waktu 1 Minggu sudah selesai,” ujarnya.

Vaksin yang telah dibuka tak boleh lebih dari 6 jam, ujar pria berkacamata itu. 50 sasaran lainya bakal dipetakan untuk mempermudah jalanya vaksinasi dan mengoptimalkan penggunaan vaksin.

Baca Juga: Ratusan Keluarga Nelayan Menerima Vaksinasi Covid-19

Menurut Aris butuh upaya ekstra untuk membujuk ODGJ agar mau divaksin. Untuk itu pihaknya menggandeng petugas kesehatan desa. “Ada bidan ada perawat desa yang akan mendampingi untuk ke rumah ODGJ,” kata Aris.

Disinggung kesulitan yang dialami, Aris jelaskan ODGJ merupakan orang yang perlu perhatian ekstra. Petugas harus lebih sabar dalam mengarahkan mereka bisa memahami pentingnya vaksinasi.

“Rata-rata dari 60 ODGJ semua mendapat pengobatan secara teratur, meskipun ada komunikasi yang terbatas, paling tidak kita bisa dijembatani oleh keluarga,” paparnya.

Baca Juga: Hati-hati, Belum Divaksin Lebih Beresiko Terpapar Covid-19

Ke 60 ODGJ ini masuk dalam ODGJ yang terkontrol, lantaran mendapat pengobatan yang teratur. Vaksinasi juga dilakukan oleh Puskesmas Rejotangan bagi 15 ODGJ di Desa Blimbing kecamatan Rejotangan.

Dari data yang dimiliki oleh Dinkes, ada sekitar 2500 an ODGJ yang terdata. Dari jumlah itu, ODGJ yang bisa mendapatkan vaksin Covid-19 sebanyak 1.804 orang.

Sisanya belum bisa divaksin karena belum mempunyai NIK (nomor induk kependudukan). Karena salah satu syarat mendapatkan vaksinasi Covid-19 adalah mempunyai NIK. Lalu ada 110 ODGJ usia anak yang belum boleh divaksin ODGJ (Noyo/JP).

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU