BACASAJA.ID - Kejaksaan Negeri Tulungagung melakukan uji laboratorium terhadap 4 sampel jalan yang diduga bermasalah.
Hasilnya, 4 jalan itu diketahui dibangun tak sesuai besaran tekhnis (bestek) dalam kontrak.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Tulungagung Belum Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Gamelan, Ini Alasannya
Bahkan kerugian akibat pembangunan jalan ini lebih besar dibandingkan temuan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi) Jawa Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui Kasi Intelijen, Agung Tri Radityo menjelaskan sampel ini diuji oleh ITN (Institut Tekhnologi Nasional) Malang.
Hasil pengujian dari 4 sampel ruas jalan itu, diketahui jalan ini dibangun tidak sesuai dengan besaran teknis.
“Dari uji laboratorium yang dilakukan oleh Kejaksaan, ITN, dinas terkait, konsultan dan pelaksana pekerjaan, rata-rata tidak sesuai dengan spek,” kata Agung, Senin (29/6/21).
Hasil uji laboratorium ini keluar pada Minggu (27/6/21) kemarin. Hasil ini hampir sama dengan temuan BPKP yang temukan kelebihan bayar pekerjaan ini. Bahkan hasil uji laboratorium menemukan kerugian yang lebih besar dibanding temuan BPKP.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Tulungagung Terus Cari Keberadaan DPO Korupsi Ari Kusumawati
Agung melanjutkan, pengurangan spek jalan berimbas dengan usia jalan. Jika dikerjakan sesuai spek, jalan bisa bertahan hingga puluhan tahun. Namun dengan pekerjaan jalan yang tidak sesuai spek ini, 3 tahun kondisi jalan sudah rusak.
“Kalau tidak sesuai spek, usia bangunan itu tidak sesuai dengan kontrak, mutunya jauh,” katanya.
Sampel yang diambil berada di jalan Boyolangu – Campurdarat, Tenggong – Purwodadi, Jeli – Picisan, dan Sendang – Penampihan.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Tulungagung Gilas Ribuan Botol Miras
Agung mencontohkan ketebalan beton untuk jalan yang seharusnya 20 centimeter, rata-rata dikurangi menjadi 18-19 centimeter.
Anehnya perubahan volume yang tidak sesuai bestek ini dinyatakan lolos dan diterima sebagai hasil pekerjaan kontraktor, sehingga mendapat pembayaran dari pemerintah daerah.
Oleh karena itu, jaksa penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya aliran dana suap/korupsi ke pejabat dinas teknis di lingkup dinas teknis daerah. (Noyo/JP)
Editor : Redaksi