Kejari Tulungagung: Hasil Uji Sampel Empat Proyek Infrastruktur Jalan, Dibangun tak Sesuai Spek

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Intelijen Agung Tri Radityo.
Kasi Intelijen Agung Tri Radityo.

i

BACASAJA.ID - Kejaksaan Negeri Tulungagung melakukan uji laboratorium terhadap 4 sampel jalan yang diduga bermasalah.

Hasilnya, 4 jalan itu diketahui dibangun tak sesuai besaran tekhnis (bestek) dalam kontrak.

Bahkan kerugian akibat pembangunan jalan ini lebih besar dibandingkan temuan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi) Jawa Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui Kasi Intelijen, Agung Tri Radityo menjelaskan sampel ini diuji oleh ITN (Institut Tekhnologi Nasional) Malang.

Hasil pengujian dari 4 sampel ruas jalan itu, diketahui jalan ini dibangun tidak sesuai dengan besaran teknis.

“Dari uji laboratorium yang dilakukan oleh Kejaksaan, ITN, dinas terkait, konsultan dan pelaksana pekerjaan, rata-rata tidak sesuai dengan spek,” kata Agung, Senin (29/6/21).

Hasil uji laboratorium ini keluar pada Minggu (27/6/21) kemarin. Hasil ini hampir sama dengan temuan BPKP yang temukan kelebihan bayar pekerjaan ini. Bahkan hasil uji laboratorium menemukan kerugian yang lebih besar dibanding temuan BPKP.

Agung melanjutkan, pengurangan spek jalan berimbas dengan usia jalan. Jika dikerjakan sesuai spek, jalan bisa bertahan hingga puluhan tahun. Namun dengan pekerjaan jalan yang tidak sesuai spek ini, 3 tahun kondisi jalan sudah rusak.

“Kalau tidak sesuai spek, usia bangunan itu tidak sesuai dengan kontrak, mutunya jauh,” katanya.

Sampel yang diambil berada di jalan Boyolangu – Campurdarat, Tenggong – Purwodadi, Jeli – Picisan, dan Sendang – Penampihan.

Agung mencontohkan ketebalan beton untuk jalan yang seharusnya 20 centimeter, rata-rata dikurangi menjadi 18-19 centimeter.

Anehnya perubahan volume yang tidak sesuai bestek ini dinyatakan lolos dan diterima sebagai hasil pekerjaan kontraktor, sehingga mendapat pembayaran dari pemerintah daerah.

Oleh karena itu, jaksa penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya aliran dana suap/korupsi ke pejabat dinas teknis di lingkup dinas teknis daerah. (Noyo/JP)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …