Kejaksaan Negeri Tulungagung Belum Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Gamelan, Ini Alasannya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti

i

TULUNGAGUNG - Kejaksaan Negeri Tulungagung belum menahan HP dan Z, tersangka dugaan korupsi gamelan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.  Padahal keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Juli 2023 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan kedua tersangka bersikap kooperatif dan tidak berpotensi menghilangkan barang bukti. Sehingga pihaknya tidak menahan ke dua tersangka.

“Kalau di panggil untuk diperiksa selalu hadir, dan semua dokumen barang bukti n sudah kita amankan,” kata Amri, Rabu (15/11/23).

Amri mengatakan penahanan bisa dilakukan saat pelimpahan tahap 2 atau persidangan.
Pihaknya telah memeriksa saksi, termasuk saksi ahli dari Institut Seni Indonesia dan dari BPKP serta tersangka untuk dicocokkan keteranganya.

Pihaknya tengah fokus membuat dakwaan bagi ke dua tersangka. Sehingga saat dilakukan pelimpahan ke persidangan tidak ada kesalahan dakwaan.

Ditanya proses penanganan dugaan korupsi Gamelan yang memakan waktu cukup lama, Amri akui proses penanganan memang memakan waktu yang panjang. Namun pihaknya memastikan dalam proses itu ada progres yang dicapai.

“Prosesnya tetap jalan, tidak kami hentikan dan progresnya ada,” ucapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya HP dan Z ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Gamelan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.

Pengadaan 31 paket gamelan di Dinas Pendidikan dilakukan pada tahun 2020, paket gamelan ini lalu didistribusikan ke 31 sekolah tingkat SD dan SMP.

Dari penyelidikan diketahui jika gamelan yang dibagikan ke sekolah-sekolah itu tidak sesuai dengan spesifikasi, ketebalan gamelan tidak sama sehingga suara yang dihasilkan berbeda-beda.

Bahkan ada gamelan yang sudah dalam kondisi rusak saat dibagikan ke sekolah, secara resmi kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 30 November 2022 lalu. (Lyon/JP).

Berita Terbaru

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…