Kejaksaan Negeri Tulungagung Belum Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Gamelan, Ini Alasannya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti

i

TULUNGAGUNG - Kejaksaan Negeri Tulungagung belum menahan HP dan Z, tersangka dugaan korupsi gamelan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.  Padahal keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Juli 2023 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan kedua tersangka bersikap kooperatif dan tidak berpotensi menghilangkan barang bukti. Sehingga pihaknya tidak menahan ke dua tersangka.

“Kalau di panggil untuk diperiksa selalu hadir, dan semua dokumen barang bukti n sudah kita amankan,” kata Amri, Rabu (15/11/23).

Amri mengatakan penahanan bisa dilakukan saat pelimpahan tahap 2 atau persidangan.
Pihaknya telah memeriksa saksi, termasuk saksi ahli dari Institut Seni Indonesia dan dari BPKP serta tersangka untuk dicocokkan keteranganya.

Pihaknya tengah fokus membuat dakwaan bagi ke dua tersangka. Sehingga saat dilakukan pelimpahan ke persidangan tidak ada kesalahan dakwaan.

Ditanya proses penanganan dugaan korupsi Gamelan yang memakan waktu cukup lama, Amri akui proses penanganan memang memakan waktu yang panjang. Namun pihaknya memastikan dalam proses itu ada progres yang dicapai.

“Prosesnya tetap jalan, tidak kami hentikan dan progresnya ada,” ucapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya HP dan Z ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Gamelan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.

Pengadaan 31 paket gamelan di Dinas Pendidikan dilakukan pada tahun 2020, paket gamelan ini lalu didistribusikan ke 31 sekolah tingkat SD dan SMP.

Dari penyelidikan diketahui jika gamelan yang dibagikan ke sekolah-sekolah itu tidak sesuai dengan spesifikasi, ketebalan gamelan tidak sama sehingga suara yang dihasilkan berbeda-beda.

Bahkan ada gamelan yang sudah dalam kondisi rusak saat dibagikan ke sekolah, secara resmi kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 30 November 2022 lalu. (Lyon/JP).

Berita Terbaru

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengajak keluarga, sekolah, dan pemerintah memperkuat upaya pencegahan perundungan terhadap anak. S…

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

SURABAYA - Dalam upaya memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar…

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar m…

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

SOLO - Sebuah momen istimewa mewarnai pagelaran Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin malam (19/10/2026). Sri Susuhunan Pakubuwana…

Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB

SURABAYA – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya menggelar kegiatan Heritage Walk: Resolusi Jihad pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan y…